Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Facebook Terancam Denda Rp 7 Miliar Gara-gara Berita Hoax
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Ternyata, tak cuma beberapa kelompok masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran berita palsu di Facebook. Negara maju sekelas Jerman pun tak suka dengan itu dan ingin menuntut tanggung jawab dari Mark Zuckerberg cs. Seperti dikutip dari BusinessInsider (19/12/16), para politisi Jerman berniat mengganjar Facebook dengan denda senilai Rp 7 miliar. Angka sebesar itu ditujukan untuk tiap status atau posting provokatif yang tidak diboikot dalam kurun waktu 24 jam. Aturan yang kemungkinan akan dilegalkan mulai tahun depan ini juga berlaku untuk konten bernada hate speech. Sebagai jalan damai, Facebook diminta untuk membuat mekanisme perlindungan user dari konten tidak bermutu. Caranya yaitu dengan membangun suatu kantor di Jerman yang bertugas untuk memantau konten yang beredar di platform dengan pengguna lebih dari 1,7 miliar tersebut selama 24 jam penuh setiap harinya. Media sosial terpopuler sejagat itu belakangan memang sedang diterpa isu miring terkait berita hoax yang banyak ditemui di dalamnya, terutama sejak pemilu Amerika Serikat 2016 memanas. Bahkan, tak sedikit yang menuding bahwa Facebook sengaja membantu penyebaran informasi-informasi menyesatkan pada masyarakat.   Baca juga: Apple, Google, Facebook, Microsoft, dan Uber Tidak Anti-Islam! Trik Mengikuti Diskusi di Status Facebook Secara Rahasia Yes, Game di Facebook Messeger Makin Banyak!

SHARE:

Google Pixel Model Lawas Bisa Unduh Versi Android 16

IM3 Rebranding Layanan Pascabayar Menjadi IM3 Platinum