Baca juga:
Waspada Hoax, Registrasi Kartu SIM Tidak Perlu Nama Ibu Kandung!
Pria berkacamata itu pun mencontohkan fenomena "mama minta pulsa", yaitu penipuan yang mengatasnamakan orang tua korban agar korban mau mengirimkan pulsa pada nomor pihak tak bertanggung jawab, bisa diberantas dengan program ini.Baca juga:
Sudah Mepet Deadline, Berapa Banyak Pendaftar Kartu SIM Saat Ini?
"Siapa yang belum pernah menerima SMS 'mama minta pulsa', siapa yang belum pernah menerima kredit? Kita tidak tahu siapa yang mengirim. Tujuan registrasi nomor untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut, jika nanti ada tindakan oleh penegak hukum, akan memudahkan mereka," tandas Rudiantara, seperti dikutip dalam keterangan yang dikirimkan ke redaksi (08/02/2018).Baca juga:
Cara Kemkominfo Hindari Penyalahgunaan NIK dan KK dalam Registrasi Nomor Prabayar
Ditambahkan oleh Menkominfo, saat ini, masyarakat yang telah meregistrasikan kartu seluler prabayarnya ada sekitar 190 juta nomor. Jumlah ini terpaut sedikit lagi dengan target Kemkominfo, yaitu 200 juta pelanggan hingga 27 Februari 2018 mendatang.