Technologue.id, Jakarta – Sebelum layanan music streaming menjamur seperti sekarang, Anda mungkin masih ingat bagaimana musik secara digital dulu menyebar dalam format MP3. Format ini cukup populer karena kerap ditemukan di internet di situs pembajakan. Tetapi, MP3 kini sudah menjadi kenangan saja. Institusi yang membuat format tersebut, The Fraunhofer Institute for Integrated Circuits mengumumkan bahwa mereka tak akan lagi melisensi paten terkait MP3. Dalam kata lain, institusi riset asal Jerman itu telah resmi mengistirahatkan MP3. Melansir Engadget (12/05/17), perwakilan Fraunhofer Institute menjelaskan kalau MP3 telah tergeser oleh format Advanced Audio Coding (AAC). AAC ia nilai sudah menjadi format standar kebanyakan pencinta musik yang sering mendengarkan lagu di ponselnya karena lebih efisien. Selain itu, AAC juga dapat dimaksimalkan untuk aktivitas radio broadcasting karena bisa memberikan audio yang lebih berkualitas dalam bitrate yang lebih rendah ketimbang MP3. Format MP3 sendiri sekitar akhir tahun 80-an menjelma sebagai penemuan penting. Waktu itu, MP3 terbukti 10 persen lebih ramah kapasitas ketimbang file orisinalnya. Penggunaannya meluas pasca akhir 90-an lewat pembajakan digital lewat situs semacam Napster dan Kazaa serta larisnya iPod. Sementara itu, AAC mulai dikenal masyarakat berkat iTunes. Toko digital Apple itu mengenalkan AAC sebagai alternatif format MP3 hampir sedari awal mereka berkiprah. Ternyata tak salah, AAC kini telah menggantikan MP3. Baca juga: Satu Tahun Berkiprah, Joox Pimpin Aplikasi Musik Streaming di Indonesia Ungkap Misteri Sebuah Lagu Lewat Spotify Pengguna S8 dan S8+ Akan Dapat Fitur Spesial Google Play Music
Contact Information
Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260
We're Available 24/ 7. Call Now.
SHARE:
SHARE: