Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Terancam Diblokir, ByteDance Diminta Jual TikTok ke Perusahaan AS
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - China dan Amerika Serikat tampak bersaing di berbagai bidang, mulai dari pengaruh secara global, ekonomi, kekuatan militer hingga teknologi. Setelah dahulu Huawei (raksasa teknologi asal China) dilarang bekerja sama dengan perusahaan teknologi AS, kini tengah memanas kabar TikTok yang terancam dilarang di Negeri Paman Sam tersebut.

Kongres AS menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang TikTok beroperasi secara nasional kecuali perusahaan induk asal China, ByteDance mau menjual platform tersebut. RUU ini termasuk dalam paket bantuan luar negeri yang lebih besar dan telah disetujui oleh Senat AS.

Presiden Joe Biden telah menandatangani RUU tersebut, yang berarti TikTok akan menghadapi larangan di AS, kecuali ByteDance menjualnya kepada pembeli yang disetujui oleh AS. Namun, proses ini bisa memakan waktu bertahun-tahun karena ByteDance kemungkinan akan menantang undang-undang ini di pengadilan.

Baca Juga:
Huawei Ajak Developer Bangun Aplikasi Native untuk HarmonyOS

Meskipun ada langkah-langkah legislatif yang diambil untuk melarang TikTok, masih ada kemungkinan bahwa aplikasi ini akan tetap tersedia di AS untuk beberapa waktu ke depan selama proses hukum berlangsung.

TikTok telah menarik perhatian tidak hanya karena memberi efek kecanduan pada videonya yang terus-menerus bergulir, tetapi juga karena pemiliknya yang berasal dari Tiongkok, ByteDance. Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota parlemen dan pakar keamanan bahwa pemerintah Tiongkok dapat memanfaatkan data pribadi jutaan pengguna TikTok di AS.

SHARE:

Insiden Siber Kritis Terjadi Setiap Hari Selama 2023

RUPS: XL Axiata Umumkan Dividen Rp635,5 Miliar dan Ubah Susunan Direksi