Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Alasan Pemerintah Sediakan Internet di Perbatasan Indonesia-Filipina
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Hari ini (31/07/17), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, melakukan kunjungan ke Pulau Miangas, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, di Provinsi Sulawesi Utara. Di pulau yang letaknya paling utara dan berbatasan langsung dengan Filipina itu, pria yang akrab dipanggil Chief RA itu menyempatkan untuk melakukan video call dengan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, di Jakarta. Apa tujuannya? Ternyata Menkominfo ingin mengetahui sendiri bagaimana kemampuan BTS di sana yang telah di-upgrade dengan teknologi 4G serta kualitas layanan akses internet untuk warga Pulau Miangas. Sebagai kawasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, selama ini Pulau Miangas malah lebih dekat dengan Filipina daripada Ibu Pertiwi. Buktinya, daerah yang dihuni 763 jiwa itu lebih sering mendapatkan informasi dari Filipina melalui radio karena letak geografis pulau ini yang hanya 77 km dari negara beribukota Manila itu. Demi memperkuat akses informasi dari Indonesia dan menyalurkannya secara adil dan merata sekaligus memperkuat ketahanan negara, hari ini Menkominfo meresmikan stasiun radio Radio Republik Indonesia (RRI) dan siaran TV digital TVRI di Miangas. Selain itu, seperti dipaparkan di atas, BTS untuk komunikasi seluler juga telah diperkuat. BTS milik Telkomsel itu awalnya hanya menggunakan teknologi 2G, tetapi kini sudah mendukung 4G dan bahkan bisa dipakai untuk melakukan video call. BTS tersebut merupakan BTS pertama di daerah 3T di Indonesia yang dilengkapi dengan kemampuan broadband. Tidak ketinggalan, hadir pula layanan akses internet di 5 lokasi di Pulau Miangas, di antaranya Pos TNI AL, Pelabuhan, dan Alun-alun. "Pemerintah memiliki affirmative policy atau kebijakan keberpihakan, untuk daerah terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) yang tidak profitable secara bisnis, pemerintah akan membangun dan menyediakan akses telekomunikasi menggunakan dana USO (Universal Service Obligation),” ujar mantan orang dalam XL Axiata, Indosat Ooredoo, serta Telkom itu dalam keterangan resmi yang disampaikan ke Technologue.id (31/07/17).   Baca juga: Demi Keselamatan Penerbangan, Kemkominfo Razia “Penumpang” Frekuensi Ilegal Kemkominfo: Ancaman Cyber Terkini Bukan Lagi Pornografi! Menkominfo Maafkan Telegram, Tapi Ada Syaratnya

SHARE:

Startup PINTAR Terima Investasi Kembangkan Pasar Edutech

Honda Ajak Nissan Kembangkan Kendaraan Listrik di Jepang