Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
ATSI Berharap PNBP Bisa Turun Demi Pemerataan Jaringan
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) Rudi Purwanto dalam diskusi tersebut mengatakan ATSI memberikan usulan kepada pemerintah. Usulan tersebut di antaranya mengganti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini menjadi beban operator seluler dengan hal lainnya.

“Saat ini regulatory charge untuk operator seluler lebih dari 10 persen dan tidak sehat. Kami berharap pemerintah dapat mengganti PNBP termasuk Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi dengan pemerataan jaringan hingga daerah pelosok, meningkatkan rangking kecepatan internet di Indonesia yang tertinggal,” ujarnya.

“Selain itu, Mempercepat Penetrasi/coverage dan pemerataan infrastruktur digital; Meningkatkan GDP & Pajak; Membuka lapangan kerja dan usaha; Meningkatkan bandwidth per kapita; Meningkatkan konektifitas untuk industry 4.0, IKN , smart city , KEK, DWSP dan lain-lain; Meningkatkan digital ekonomi,” sambungnya.

Baca Juga:
Operator Seluler Kembali Didorong Konsolidasi, Apa Dampaknya?

Hal senada juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif katakan di mana kecepatan internet Indonesia yang tertinggal dari negara tetangga dikarenakan pemerataan jaringan yang belum baik. “Kalau perbandingan antara Singapura dan Jakarta mungkin kita tidak kalah tetapi kalau berbicara Indonesia ya kita jelas tertinggal,” ungkapnya.

“Jangan bicara kualitas terlebih dahulu. Mari kita bicara tentang pemerataan. Setelah pemerataan, baru bisa kita improve kualitasnya dan hal ini perlu ada pandangan yang sama antara industri dengan pemerintah demi memajukan ekonomi digital kita,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo Denny Setiawan mengatakan jika sudah ada revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Semoga dengan revisi PP ini juga dapat memajukan operator telekomunikasi. Kami juga akan tampung dan kaji terlebih dahulu usulan dari ATSI, bahwa kami juga memiliki target dari Kemenkeu terkait PNBP. Supaya target terpenuhi, tetapi keberlanjutan operator bisa juga terus berlanjut,” ungkap Denny.

Baca Juga:
Tumbuh Stagnan, Berikut Sederet Masalah yang Dihadapi Operator Seluler

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo juga mengungkapkan pihaknya akan sangat terbuka jika operator telekomunikasi keberatan dengan PNBP yang sudah ditetapkan.

“Kami juga akan menerima usulan dari ATSI terkait pengurangan PNBP dan diganti dengan janji yang telah disampaikan seperti Mempercepat Penetrasi/coverage dan pemerataan infrastruktur digital; Meningkatkan GDP & Pajak; Membuka lapangan kerja dan usaha. Tetapi harus lebih detail laporannya sehingga pertanggungjawabannya jelas,” ungkapnya.

“Kementerian Keuangan juga tidak ingin ada operator telekomunikasi yang tutup karena beban PNBP dirasa memberatkan dan jika terjadi PHK maka kami juga yang repot karena harus menggunakan APBN untuk bantuan sosial,” sambungnya.

Sementara itu pengamat ekonomi digital, Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda menyebut ekonomi digital harus dinikmati segala kalangan termasuk di daerah 3T.

“Untuk mencapainya tentu dunia industri dan pemerintah harus saling bahu membahu. Pemerintah juga memberikan insentif dan insetif ini diharapkan dapat membuat operator telekomunikasi kita jadi lebih baik lagi pendapatannya bahkan bisa dua digit,” tandasnya.

SHARE:

Insiden Siber Kritis Terjadi Setiap Hari Selama 2023

RUPS: XL Axiata Umumkan Dividen Rp635,5 Miliar dan Ubah Susunan Direksi