Jakarta – Pengguna mobil dengan pelat nomor berakhiran genap bebas melintas di Ibu Kota hari ini, Rabu, 22 Juli 2026. Aturan ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan mulai pagi hari.
Kebijakan ini dianggap cukup sukses mengurai kemacetan jalan. Pada jam berangkat kantor maupun pulang, kemacetan panjang bisa sedikit teratasi.
Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap setiap hari kerja. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan di ruas jalan utama.
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini terbagi dalam dua sesi. Sesi pagi berlangsung pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sesi sore dimulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Pengguna kendaraan wajib menyesuaikan jadwal perjalanan mereka.
Bagi pengguna mobil dengan pelat nomor ganjil, disarankan beralih ke transportasi umum. Pemerintah terus mengembangkan moda transportasi massal di Jakarta.
Warga bisa memanfaatkan MRT, LRT, KRL, hingga Transjakarta. Koridor Transjakarta semakin masif dan menjangkau berbagai wilayah.
Bus reguler dan angkutan kota juga terus diremajakan. Rute yang tersedia semakin bervariasi untuk memudahkan mobilitas warga.
Namun, skema ganjil genap tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan. Kendaraan listrik, ambulans, dan pemadam kebakaran mendapat pengecualian.
Selain itu, kendaraan dinas berpelat dinas juga dibebaskan dari aturan ini. Kendaraan angkutan umum seperti bus dan taksi juga tidak terkena aturan ganjil genap.
Penerapan aturan ini juga didukung oleh ETLE atau tilang elektronik. Pengendara yang melanggar akan tercatat oleh kamera pengawas dan dikenakan denda.
Denda bagi pelanggar ganjil genap mencapai Rp 500 ribu. Oleh karena itu, pastikan kendaraan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Bagi yang ingin mengetahui aturan sebelumnya, bisa mengecek informasi lengkapnya. Pemerintah juga menyediakan jalur alternatif bagi pengendara.
Jika terjadi demo atau aksi massa, biasanya ada rekayasa lalu lintas. Informasi terkini bisa dipantau melalui akun media sosial resmi kepolisian.
Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan bersama adalah prioritas utama dalam berkendara di Ibu Kota.