Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap situs Raid Forums. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut kasus bocornya data 279 juta penduduk Indonesia.
Kominfo menegaskan bahwa situs Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan Indonesia. Kini situs tersebut sudah tidak bisa lagi di akses.
"Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga kami melakukan pemblokiran," kata Kominfo dikutip dari pernyataan resminya, Senin (24/5/2021).
Baca Juga:
Analisa Kaspersky Soal Bocor Data Warga Indonesia
Tak hanya situs Raid Forum, pemblokiran dilakukan terhadap akun bernama Kotz yang merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller). Kominfo juga memblokir tiga tautan yang berisi sampel data milik 279 juta penduduk di Indonesia.
Adapun ketiga tautan tersebut adalah bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Kominfo menegaskan langkah pemblokiran tautan-tautan ini sebagai langkah antisipasi persebaran data pribadi yang lebih luas.
Untuk diketahui, data milik 279 penduduk Indonesia dikabarkan bocor dan dijual di situs Raid Forums pada 12 Mei 2021. Kabar ini mencuat setelah dicuitkan oleh akun Twitter @ndagels.
Baca Juga:
Bocor Data Penduduk RI, Pengamat: Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah
Dalam cuitannya, @ndagels mengatakan bahwa setidaknya ada 279 juta data yang dijual yang mana data-data ini berasal dari BPJS Kesehatan.
Data-data yang bocor dan dijual mencakup nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat. Bahkan terdapat data orang yang telah meninggal dunia.