Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Cara Beli Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pembelian minyak goreng atau migor curah lewat aplikasi pelacakan PeduliLindungi mulai diterapkan pada hari Senin (27/6/2022).

Pembelian minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Baca Juga:
Aplikasi PeduliLindungi Bisa Dipakai Beli Minyak Goreng

Pembelian minyak goreng curah lewat PeduliLindungi merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Masyarakat atau pelaku usaha bisa membeli minyak goreng di penjual atau agen yang terdaftar resmi di program Simirah.

Dikutip dari Minyak Goreng Curah Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi, ada tiga cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, antara lain:

  1. Anda mendatangi toko pengecer penjual minyak goreng.
  2. Buka aplikasi peduli lindungi, pilih provinsi dan kabupaten/kota, klik pasar
  3. Scan QR Code yang tersedia di toko pengecer
  4. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplkasi Peduli Lindungi
  • Bila hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng- Bila hasil scan berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng
  • Pembelian minyak goreng dibatasi, per NIK per hari maksimal hanya 10 kg.

Baca Juga:
Kemenkes Ujicoba Integrasi Ekosistem Data Kesehatan di PeduliLindungi

Adapun syarat beli minyak goreng pakai PeduliLindungi sangat mudah, antara lain:

  1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing
  2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tunjukkan KTP. Anda masih boleh membeli minyak goreng. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP kepada pedagang. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

SHARE:

Waspada Aplikasi Berbahaya Berkedok VPN

Viral Ponsel Poco X3 Meledak Saat Dicas