Technologue.id, Jakarta - Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Januari sampai April 2021. Adapun besaran uang yang didapat adalah Rp 300.000 per bulan.
Penerima BST 2021 adalah masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nantinya mereka akan menerima BST lewat PT Pos Indonesia.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS tentu tidak bisa mendapatkannya. Adapun cara untuk mendaftar BST ini adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
Cara Migrasi Perpesanan WhatsApp ke Telegram
- Pastikan Anda bukanlah anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan penerima bansos lain seperti, PKH, BLT subsidi gaji, program sembako, dan lainnya.
- Melaporkan diri ke aparat Desa atau Kelurahan dengan membawa KTP dan KK (bagi yang tidak memiliki KTP dan NIK tetap bisa mendaftar).
Setelah pendaftaran selesai, nantinya data akan diverifikasi ulang oleh pihak aparat Desa dan Kelurahan untuk kemudian disampaikan ke camat, Bupati/Walikota melalui Camat.
Hasil verifikasi nantinya akan disampaikan Kemensos melalui Gubernur. Jika dinyatakan lolos, maka Anda berhak menerima BST sebesar Rp 300.000 per bulan.
Baca Juga:
Cara Mudah Aktifkan Dark Mode di Laptop atau PC
Status lolos atau tidaknya dapat dilakukan melalui https://dtks.kemensos.go.id/. Setelah masuk ke situs tersebut, silakan masukan NIK dan nama sesuai dengan KTP.
Pengecekan ini juga dapat dilakukan secara langsung. Anda dapat melakukannya dengan mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota.