Technologue.id, Jakarta - Xiaomi akhirnya menanggapi perihal larangan membeli ponsel China dan disarankan membuang ponselnya jika sudah terlanjur memiliki oleh Kementerian Pertahanan Lituania.
Perusahaan teknologi asal Tiongkok itu menampik tudingan laporan pemerintah bahwa perangkat-perangkat besutannya memiliki kemampuan sensor bawaan.
Baca Juga:
Xiaomi Matikan Seri Smartphone Mi, Kenapa?
Dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Reuters pada hari Rabu (29/9/2021), juru bicara Xiaomi mengatakan perangkatnya "tidak menyensor komunikasi ke atau dari penggunanya".
"Xiaomi tidak pernah dan tidak akan pernah membatasi atau memblokir perilaku pribadi pengguna ponsel cerdas kami, seperti mencari, menelepon, menjelajah web, atau penggunaan perangkat lunak komunikasi pihak ketiga," kata pernyataan itu.
"Xiaomi sepenuhnya menghormati dan melindungi hak hukum semua pengguna," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Keamanan Siber Lituania menemukan ponsel produksi Xiaomi memiliki kemampuan bawaan untuk mendeteksi dan menyensor istilah seperti "Bebaskan Tibet", "Hidup kemerdekaan Taiwan" atau "gerakan demokrasi".
Kemampuan dalam perangkat lunak ponsel Xiaomi Mi 10T 5G telah dimatikan untuk wilayah Uni Eropa, tetapi dapat dihidupkan dari jarak jauh kapan saja.
Baca Juga:
Xiaomi Ciptakan Robot Anjing Bernama Cyberdog
Di sisi lain, Laporan National Cyber Centre juga mengatakan ponsel Xiaomi mengirim data penggunaan ponsel terenkripsi ke server di Singapura, yang bertentangan dengan peraturan data Eropa.
Juru bicara Xiaomi mengatakan: "Xiaomi mematuhi General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa."
Cacatan keamanan juga ditemukan di ponsel P40 5G oleh Huawei China, tetapi tidak ada yang ditemukan di ponsel pembuat China lainnya, OnePlus.