Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Ditagih pajak oleh Pemerintah Indonesia, Google berkelit
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Anak perusahaan Alphabet Inc., Google, sedang dalam intaian ketat Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Ditjen Pajak, Muhammad Hanif, raksasa internet itu dicurigai mangkir dari kewajiban memabayar pajak hingga miliaran dollar dari bisnis iklannya. Seperti dilaporkan oleh Reuters (16/09/16), Hanif menyebut kalau Google sempat menolak investigasi laporan pajak yang diajukan pihaknya. Alhasil, kecurigaan pun muncul. Di sisi lain, pihak Google Indonesia menyatakan kalau mereka sudah tunduk pada aturan yang berlaku maupun pemerintah. "Kami masih tetap kooperatif sepenuhnya dengan pemerintah dan menunaikan semua kewajiban pajak," begitu terang seorang juru bicara PT Google Indonesia yang sudah berdiri sejak 2011 silam. Selain Google, pemerintah juga telah meminta laporan pajak dari tiga pemain besar di industri teknologi asal Amerika Serikat yang berbisnis di Tanah Air. Kompatriot Google itu adalah Yahoo, Twitter, dan Facebook. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebelumnya memperkirakan bisnis digital advertising di Indonesia melibatkan duit yang sangat besar, yakni sekitar Rp 10,5 triliun tahun lalu. Sayangnya, bisnis ini masih belum dipajakkan.   Baca juga: GOOGLE: DUA LUKA FATAL ANDROID TELAH DITUTUP INI SIKAP LG YANG HARUSNYA BIKIN GOOGLE MALU MAU BELI GOOGLE PIXEL? SIAP-SIAP PECAH CELENGAN YA!

SHARE:

Kredit Mobil untuk Kaum Milenial Berpenghasilan di Bawah UMR, Ini Tipsnya

Cisco: Hanya 12% Perusahaan Miliki Kesiapan "Mature" Hadapi Risiko Cyber Security