Baca Juga: Duh! 267 Juta Data Pengguna Facebook Bocor
Pada bulan Juni lalu, Facebook berhenti menggunakan nomor telepon untuk iklan dan sekarang akan berhenti menggunakan informasi untuk menyarankan orang yang mungkin dikenal. Perubahan autentikasi ini disebut bagian dari penyelesaian kasus pelanggaran privasi oleh Facebook. FTC (Federal Trade Commission) mengharuskan jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu membayar denda hingga Rp 69 Triliun. Selain didasari penyelesaiannya kasus dengan FTC, Facebook juga harus mematuhi undang-undang privasi baru di seluruh dunia. Termasuk Peraturan Perlindungan Data Umum di Uni Eropa, dan Undang-Undang Privasi Konsumen California, dan undang-undang privasi komprehensif di California yang mulai berlaku 1 Januari 2020.Baca Juga: Facebook Mau Bikin Sistem Operasi Sendiri?
Sebelum diperluas secara global pada 2020, penghentian penggunaan data autentikasi dua faktor akan dimulai terlebih dahulu di Pakistan, Ekuador, Libya, Ethiopia dan Kamboja.