Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Facebook Tuntut Penjual Like di Instagram
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Facebook menuntut dua situs web yang menjual 'like' di Instagram serta memanen informasi pengguna. Tuntutan ini diumumkan dalam blog resmi Facebook baru-baru ini.

Dilansir dari ZDNet (23/6/2020), tuntutan tersebut terdiri dari tuntutan di Spanyol dan juga di Amerika Serikat. Untuk di Spanyol, Facebook menyasar perusahaan lokal bernama MGP25 Cyberint Services yang menjual like dan comment Instagram.

Jessica Romero, Direktur Platform Enforcement and Litigation mengatakan jasa yang ditawarkan perusahaan asal Spanyol tersebut dirancang untuk menghindari pembatasan Instagram terhadap keterlibatan palsu dengan meniru aplikasi Instagram resmi dengan cara yang terhubung ke sistem.

Baca Juga:

AS Memanas, Facebook Blokir 200 Akun Haters


"Mereka melakukan ini untuk meraup keuntungan pribadi dan terus melakukannya bahkan setelah kami mengirim surat peringatan untuk menghentikan aktivitas mereka," ujarnya.

Sedangkan untuk tuntutan yang dilayangkan di Amerika Serikat ditujukan kepada Mohammad Zaghar, pemilik situs Massroot8.com. Dimana situs tersebut menawarkan layanan yang memungkinkan pengguna mengelola beberapa akun Facebook sekaligus.

Facebook menyebut layanan yang diberikan oleh situs milik Zaghar justru melakukan tindak pencurian password saat mereka membuat akun. Zaghar kemudian menggunakan password tersebut untuk mengakses akun yang didaftarkan dan mencuri informasi sang korban.

Baca Juga:

Facebook Uji Fitur Keamanan Face dan Touch ID di Messenger


Raksasa media sosial besutan Mark Zuckerberg itu mengatakan sudah ada 5.500 akun Facebook menjadi korban. Dan jumlahnya akan bertambah jika digabungkan dengan dua situs serupa yang juga dioperasikan oleh Zaghar.

Facebook sendiri bukan pertama kalinya melayangkan tuntutan hukum. Sebelumnya, sejumlah pengembang aplikasi dan operator situs web yang telah menyalahgunakan situs untuk mengikis data pengguna atau menginfeksi pengguna dengan malware juga telah diajak berduel di meja hijau.

SHARE:

Tren Belanja Online Masyarakat pada Ramadan-Lebaran 2024

Startup Energi Terbarukan Xurya Lolos Sertifikasi B Corp