Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Gojek Perluas Pelatihan Anti Kekerasan Seksual di 13 Kota di Indonesia
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Satu tahun berjalan, implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) masih terus ditingkatkan dan disosialisasikan.

Gojek, unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo, menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan ruang publik yang aman lewat kegiatan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual.

Baca Juga:
Dilapisi Emas 18 Karat, Huawei Watch Ultimate Design Dibanderol Rp42 Jutaan

Berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, Gojek memperluas pelatihan Anti Kekerasan Seksual dan sosialisasi UU TPKS kepada mitra Gojek di 13 Kota di Indonesia.

"Kolaborasi dan sinergi dengan Pemerintah hari ini memastikan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman, dan cepat," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kemen PPPA Republik Indonesia, Ratna Susianawati.

Ratna menambahkan, 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual. Maka itu, peran stakeholder harus di pahami secara menyeluruh dan serius.

"Untuk pencegahan kekerasan seksual dari hulu, kita harus paham peran masing-masing. Tak hanya mitra driver Gojek dapat melindungi konsumennya, tetapi mitra juga harus nyaman menjalankan tugas.” jelas Ratna.

Ratna juga mengapresiasi inisiatif #AmanBersamaGojek, karena sejalan dengan UU TPKS yang kini menjadi payung hukum.

“Ruang diskusi dan peningkatan kapasitas seperti ini menjadi penting, apalagi seiring kemajuan teknologi informasi, banyak penggunaan metode edukasi dengan menggunakan alat komunikasi.

Diluncurkan sejak 2018, Bengkel Belajar Mitra konsisten hadirkan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual bagi mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik.

Lewat pelatihan berbasis online yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun, ragam modul Tips Pintar juga telah diakses sebanyak lebih dari 14 juta kali oleh hampir 1 juta mitra driver di aplikasi GoPartner.

Head of Region and External Affairs Gojek, Gede Manggala menjelaskan, Kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian yang serius.

"Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek,” ujarnya.

Baca Juga:
Huawei Umumkan Watch Ultimate, Miliki Daya Tahan hingga Suhu 1.000 Derajat Celcius

Semengtara itu, Program Director DEMAND Anindya Restuviani menjelaskan adanya UU TKPS nomor 12 tahun 2022 memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual sekaligus mendorong perlunya edukasi yang lebih luas.

"Lewat pelatihan tatap muka yang dilakukan rutin dan modul yang terus dikembangkan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran para mitra driver namun juga bermanfaat bagi keluarga, kerabat, konsumen, dan masyarakat,” ujar Anindya.

SHARE:

Pria Divonis 18 Tahun Penjara Akibat Pakai AI Bikin Konten CSAM

Ini Alasan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia