Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Ada 25 Titik, Ini Cara Cek Jalur Ganjil Genap di Google Maps
SHARE:

Technologue.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan akan memperluas kawasan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap menjadi 25 ruas jalan. Sebelumnya, sistem ganjil genap Jakarta hanya berlaku di 13 titik.

Perluasan ditujukan untuk membantu mengurai kemacetan lalu lintas akibat peningkatan volume kendaraan di beberapa ruas jalan seiring dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang mulai dilonggarkan.

"Berdasarkan data ada (kenaikan volume lalu lintas) 6,25 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca Juga:
Google Maps Kini Bisa Ngecek Kualitas Udara di Sekitar Pengguna

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan dengan diterapkannya sistem ganjil genap pada 25 titik sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 itu, diharapkan kinerja lalu lintas akan membaik.

Selanjutnya, sistem ganjil genap Jakarta terbaru ini akan mulai diterapkan pada awal bulan depan, tepatnya tanggal 6 Juni 2022. Berikut  daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal diterapkan sistem ganjil genap adalah sebagai berikut.

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A. Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang
  • Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga:
Google Maps Uji Coba Fitur Baru Terkait Kesehatan

Selain dari daftar di atas, masyarakat juga bisa dapat mengecek aturan ganjil genap dengan memanfaatkan fitur dari Google Maps yakni sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Google Maps di ponsel dan masukkan lokasi yang ingin Anda kunjungi. Pastikan bahwa fitur GPS di ponsel Anda sudah aktif.
  • Setelah memasukkan lokasi yang ingin dikunjungi, kemudian klik tombol “Directions” untuk melihat rute perjalanan yang akan dilewati.
  • Selanjutnya, pilih opsi jenis kendaraan mobil dengan menekan ikon mobil yang berada di bawah informasi lokasi yang ingin dituju.
  • Setelah rute muncul, kilik ikon titik tiga yang terletak di pojok kanan atas layar aplikasi dan pilih “Route Options”.
  • Kemudian, akan muncul menu opsi Driving Options yang menanyakan pelat nomor kendaraan ganjil atau genap milik Anda. Penentuan angka ganjil dan genap itu berdasar satu digit nomor terakhir pelat kendaraan.
  • Setelah menentukan jenis pelat nomor kendaraan Anda ganjil atau genap, klik tombol Done. Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya Anda tempuh.

SHARE:

Daftar 14 Mobil EV Hyundai Kena Recall Akibat Tidak Bisa Dicas

Fitur Akun Keluarga di Grab, Ini Manfaat dan Cara Aksesnya