Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Cara Cek Kapan Siaran TV Analog di Wilayah Anda Dimatikan
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal membunuh siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Setelah dimatikan, siaran TV di Indonesia akan dialihkan ke TV digital. Program migrasi siaran TV analog ke digital sendiri tidak akan berlangsung secara serentak, tapi akan dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama akan dimulai paling lambat pada 30 April 2022, melibatkan 56 wilayah siaran (166 kabupaten/kota). Tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus, berlaku untuk 11 wilayah layanan siaran yang mencakup 110 kabupaten/kota. Adapun tahap ketiga atau tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022, mencakup 25 wilayah layanan siaran yang terdiri dari 65 kabupaten/kota.

Tahap pertama migrasi berlaku untuk wilayah Aceh, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara hingga Papua Barat. Adapun tahap kedua mencakup Sebagian wilayah Sumatera Utara, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan hingga Maluku Utara. Sementara, untuk tahap ketiga akan berlaku untuk sebagian wilayah Riau, Jambi, Jawa Tengah hingga Papua.

Baca juga:
Tips Memilih STB TV Digital, Jangan Asal Beli

Untuk mengetahui kapan siaran TV analog di wilayah Anda akan dimatikan, Anda dapat mengeceknya di laman Kominfo di tautan https://siarandigital.kominfo.go.id/. Laman tersebut merinci setiap wilayah yang terdampak program penghentian siaran TV analog (ASO) baik tahap pertama, tahap kedua hingga tahap terakhir.

Kominfo sendiri sudah mulai membagikan perangkat STB secara gratis kepada masyarakat tak mampu. Namun bagi warga mampu, pemerintah menyarankan mereka untuk membeli perangkatnya sendiri. Karena tanpa STB, nantinya perangkat TV di manapun akan kesulitan menangkap frekuensi siaran televisi.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun