Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Cara Cepat Bayar OnlinePajak Pakai Kartu Visa
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Perusahaan teknologi pembayaran global, Visa bekerjasama dengan OnlinePajak untuk menghadirkan solusi inovatif berupa kemudahan akses pembayaran tagihan dan pajak bagi konsumen dengan kartu kredit Visa.

Kolaborasi ini menghadirkan inovasi terdepan untuk sistem pembayaran yang kian terdigitalisasi. Melalui fitur ini, nantinya pemilik bisnis dan konsumen dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak menggunakan metode pembayaran kartu kredit Visa.

Pengguna juga dapat mengirimkan permintaan pembayaran dari pelanggan mereka, sehingga dapat memiliki kendali lebih baik atas arus kas mereka.

Berikut ini contoh panduan cara membayar pajak secara online dengan menggunakan Visa. Anda akan menggunakan halaman loginless OnlinePajak. Mari simak di bawah ini caranya, sebagaimana dikutip dari situs OnlinePajak:

Baca Juga:
Kolaborasi Visa dan OnlinePajak Permudah B2B Setor Pajak

  1. Kunjungi website OnlinePajak, pilih "Aplikasi & Fitur" dan klik "Bayar Pajak dengan Visa Card".
  2. Pada halaman ini, akan ada kolom untuk memasukkan ID Billing dan Email Address Anda. Masukan ID Billing yang Anda ingin bayarkan pada kolom ID Billing. Masukan alamat email agar OnlinePajak dapat mengidentifikasi identitas Anda sebagai wajib pajak yang akan membayar pajak tersebut. Selain itu, OnlinePajak juga akan mengirimkan konfirmasi pembayaran kepada Anda setelah pembayaran dinyatakan berhasil melalui email tersebut.
  3. Pada halaman beranda, Anda juga dapat melakukan sign in apabila belum memiliki akun di OnlinePajak. Klik “Daftar & Buat!” maka Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran dan silakan membuat akun terlebih dahulu. Perhatikan pula syarat dan ketentuan, serta kebijakan privasi OnlinePajak.
  4. Setelah ID billing dan alamat Email sudah terisi, kini Anda bisa mengklik tombol “Bayar Pajak” untuk memproses pembayaran.
  5. Anda sekarang akan diarahkan ke halaman detail Kartu Kredit. Silakan isi informasi Kartu Kredit Anda. Akan muncul jumlah tagihan yang harus dibayarkan secara otomatis melalui ID Billing yang Anda masukkan.
  6. Setelah semua terisi, Klik tombol “Bayar” untuk melanjutkan pembayaran tagihan..
  7. Pada tahap ini, pembayaran Anda tengah di proses oleh DJP.
  8. Bila terjadi kesalahan selama proses pembayaran, Anda akan dapat melihat opsi dukungan kontak seperti pada gambar di bawah ini. Ketika ini diklik, fitur PajakBot akan muncul dan Anda dapat mengadukan masalah Anda. Jika tidak ada kendala, maka akan langsung berpindah ke halaman selanjutnya.
  9. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman sukses kami. Anda juga bisa langsung mengunduh BPN di sini.
  10. Konfirmasi Pembayaran akan dikirim ke email Anda dan Anda akan melihat ID Billing, Tanggal Pembayaran, dan Total jumlah yang dibayarkan.
  11. Dalam email tersebut, OnlinePajak juga akan memberikan pilihan untuk daftar.

Baca Juga:
Touch 'N Go, Produk e-Wallet dalam Bentuk Kartu Visa

Bagi konsumen yang melakukan pembayaran melalui Visa, ada beberapa benefit yang ditawarkan diantaranya masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, melacak setiap transaksi pembayaran, serta pengguna berkesempatan mendapat diskon, cashback, dan promo lainnya.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun