Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Cara Pantau PPDB Online via Web dan Aplikasi Smartphone
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Mengecek atau memantau hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 online bisa dilakukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui beberapa cara. Selain dari situs PPDB daerah masing-masing, CPDB juga bisa memantau hasil seleksi sekolah melalui smartphone.

Lalu, bagaimana cara melihat hasil PPDB online 20223? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Baca Juga:
Cara Daftar dan Pengajuan Akun PPDB Online Jakarta 2023

Cara Melihat Hasil PPDB Online Via Website

Berikut langkah-langkah melihat hasil PPDB Online via website yang bisa diikuti:

  1. Akses Website PPDB
    Buka laman PPDB sesuai dengan provinsi, kota, atau kabupaten CPDB. Misalnya, https://ppdb.jakarta.go.id.
  2. Pilih tingkat pendidikan
    CPDB akan diarahkan ke halaman beranda. Kemudian, pilih tingkat pendidikan yang ingin dicek hasilnya di halaman tersebut.
  3. Pilih jalur pendaftaran
    Selanjutnya, pilih jalur pendaftaran yang digunakan saat mendaftar.
  4. Pilih sekolah
    Pilih menu seleksi yang terletak di bagian atas halaman, lalu cari dan pilih sekolah yang dituju.
  5. Lihat hasil seleksi
    Selanjutnya akan muncul daftar nama dan nomor pendaftar yang digunakan peserta didik. Jika nama CPDB tertera di halaman tersebut, maka CPDB bersangkutan dinyatakan lolos seleksi.

Baca Juga:
Link dan Cara Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022

Cara Melihat Hasil PPDB Online Via Website

Pastikan aplikasi SIAP PPDB telah terpasang di handphone Anda. Aplikasi SIAP PPDB dapat diunduh di Play Store untuk pengguna Android dan di App Store untuk pengguna iOS. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi SIAP PPDB dan pilih menu “Cari Siswa PPDB”.
  2. Masukkan nomor pendaftaran pada kolom pencarian, lalu klik “Cari” untuk memproses.
  3. Selanjutnya, klik tanda centang pada kolom subscribe. Ini akan mempermudah CPDB untuk melakukan pencarian ulang di lain waktu.
  4. Untuk cek hasil, masukkan kembali nomor pendaftaran pada kolom pencarian.

Nantinya, CPDB yang dinyatakan lolos wajib melakukan lapor diri atau daftar ulang. Jadwal lapor diri untuk setiap jenjang berbeda-beda di setiap daerahnya.

SHARE:

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

Microsoft "Rayu" Pengguna Windows 10 untuk Beli PC Copilot+