Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Daftar 102 Pinjol Legal, Update Mei 2022
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar 102 perusahaan fintech peer-to-peer lending legal terbaru 22 April 2022. Informasi tersebut dirilis di laman resmi OJK dan Instagram @ojkindonesia.

Selanjutnya, OJK akan secara berkala memperbarui daftar pinjaman online yang legal di website OJK www.ojk.go.id. Lalu, pinjol apa saja yang dianggap legal oleh OJK?

Baca Juga:
Wow, Jumlah Pendengar Podcast Indonesia Terbesar Kedua di Dunia

Untuk selengkapnya, simak daftar 102 pinjaman online legal dan berizin versi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ini:

aca Juga:
Kominfo Luncurkan The National Digital Talent Program

Terdapat satu perubahan nama sistem elektronik dan laman website yang dimiliki PT Creative Mobile Adventure dengan rincian berikut:

Sistem elektronik Semula: Kimo Menjadi: Boost. Adapun laman web memula: https://kimo.co.id menjadi https://myboost.co.id

Lebih lanjut, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada terhadap pinjaman online ilegal yang menggunakan nama menyerupai entitas resmi. Anda dapat mengecek legalitas dan izin OJK melalui kontak OJK di Instagram dengan handle @kontak157, nomor telepon 157, dan chat WhatsApp di 081157157157.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun