Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Gandeng Dimo, Doku bisa transaksi pakai QR Code
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Perubahan dalam industri dunia perbankan, bila dulu orang kemana-mana lebih sering membawa uang tunai dalam jumlah sangat banyak. Sekarang , uang tersebut sudah mulai menipis berkat adanya ATM dengan beraneka fungsi penyimpanan maupun pembayaran. Seiring berjalannya waktu, justeru mulai tahun 2009 masyarakat kian dimudahkan dengan adanya transaksi lewat mobile banking dan juga e-wallet. Doku sebagai salah satu penyedia pembayaran elektronik di Indonesia kemudian, pada hari ini, Rabu (12/10/2016) di Jakarta, meluncurkan layanan terbarunya yang diadakan bersama Dimo Pay Indonesia. Layanan tersebut memungkinkan masyarakat lakukan pembayaran melalui pemindaian kode QR, yakni PayByQR. BACA JUGA: KOMPETISI IOT CHALLENGE 2016 CETAK EMPAT PRODUK DIGITAL KREATIF “Sistem ini terintegrasi dengan uang elektronik Doku untuk dapat langsung digunakan sebagai sumber dana atau dompet digital ketika bertransaksi jual beli. Lewat PayByQR dari Dimo, kami juga ingin memanfaatkan momentum peningkatan fintech untuk mengajak lebih banyak orang dalam menggunakan uang elektronik ,” tutur Himelda Renuat, CMO PT Nusa Satu Inti Artha (Doku). Lebih lanjut, Donny Swandono, Commercial Director PT Dimo Pay Indonesia turut mengungkapkan, kalau Doku terlihat paling aktif dalam menjalankan program mobile payment di Indonesia . Maka, kerja sama Dimo dengan Doku merupakan salah satu wujud dalam menciptakan ekosistem pembayaran non tunai yang terbuka untuk seluruh masyarakat, dan juga bentuk dukungan kepada pihak pemerintah yang kerap menjalankan era cashless society Adapun uang elektronik Doku kini sudah bisa digunakan di ribuan merchant offline bertanda khusus logo PayByQR. Setelah sebelumnya dapat digunakan untuk berbelanja di gerai Alfa Group seluruh Indonesia dengan metode online token. “Dimo berperan sebagai penghubung antara sumber dana dalam hal ini Doku, dengan berbagai merchant yang telah bekerja sama dengan kami.  Saat ini banyaknya merchant sudah berkembang sangat cepat. Kami sudah punya lebih dari 2.000 dan tahun depan berharap jumlahnya sudah mencapai 20.000 merchant,” ucap Swandono lagi. Transaksi menggunakan PayByQR dapat dilakukan dengan cukup membuka aplikasi Doku. Lalu klik pada ikon Scan QR, kemudian sila mengarahkan kamera smartphone untuk memindai kode QR yang ada di struk pemberian oleh kasir. Setelah itu, akan muncul layar konfirmasi pembayaran, lalu klik bayar, dan tinggal masukkan pin akun Doku pengguna.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun