Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Gara-gara iPhone, 2 Wanita Perkosa Seorang Pria
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Dua wanita diciduk kepolisian Rusia dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap pria berusia 19 tahun setelah terlibat cekcok soal iPhone. Dilansir dari NewStraitsTimes (27/8/2019), kedua wanita yang tidak disebutkan namanya itu berusia 22 dan 32 tahun dilaporkan telah bersama-sama mengikat remaja malang itu dan kemudian menggunakan mainan seks untuk memperkosanya. Polisi mengatakan, aksi penyerangan terjadi di Bugulma, sebuah kota di distrik Tatarstan, Rusia. Mereka merekam tindakan pelecehan seksual itu melalui smartphone dan mengancam bakal menyebarkannya secara online bila korban tidak mematuhi perintah. Kejadian ini bermula ketika salah satu tersangka mengundang korban ke apartemennya untuk jasa perbaikan iPhone, berdasarkan penjelasan penegak hukum setempat. Selanjutnya, korban membawa iPhone tersebut ke rumahnya untuk perbaikan lebih detail. Namun saat Ia mengembalikan smartphone besutan Apple itu kepada pemiliknya, Ia malah dituduh menyebabkan keretakan layar ponsel. Tak terima layar ponsel temannya retak, satu wanita lainnya menuntut uang ganti rugi sebesar 38 Euro atau sekitar Rp 580 ribu. Namun teknisi tersebut berkilah dan tidak mau membayar uang kerusakan karena memang tidak merasa memecahkannya. "Dia menolak membayar, jadi mereka memukulinya, mengikatnya, dan memperkosa pria itu menggunakan bantuan mainan seks," kata Andrey Sheptytsky, asisten senior kepala Komite Investigasi Rusia. Mereka merekam serangan seksual itu di iPhone, menurut penegak hukum. Kedua wanita itu kemudian diduga mengancam akan menyebarkan video di web jika dia menolak untuk membayar uang ganti rugi. Pria itu berjanji akan membayar asal diizinkan mengambil uang dari rumahnya. Setelah dilepaskan, korban justru langsung pergi ke kantor polisi terdekat. Petugas menemukan bukti video dari serangan seksual di smartphone dan menahan dua wanita yang belum disebutkan namanya oleh pihak berwenang Rusia. Kedua wanita itu akan menghadapi tuntutan hukuman sepuluh tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

SHARE:

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

Microsoft "Rayu" Pengguna Windows 10 untuk Beli PC Copilot+