Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Habis Kesabaran, TikTok Akan Tuntut Pemerintahan Trump
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Setelah selama ini mendapat tekanan dari Presiden Donald Trump, kesabaran TikTok tampaknya mulai habis. Aplikasi video pendek asal China itu kini dikabarkan akan menuntut Trump atas perintah eksekutif yang melarang TikTok berbisnis di AS.

Dilansir dari CNBC pada Senin (24/8/2020), juru bicara TikTok mengaku tidak mempunyai pilihan lain selain mengambil jalur hukum. Langkah ini terpaksa diambil guna memastikan hukum dan aturan tetap berlaku dan perusahaan diperlakukan secara adil.

Baca Juga:

Merasa Difitnah, Bos TikTok Marah-marah ke Facebook


"Selama hampir satu tahun kami menahan diri dan merusaha beritikad baik. Namun yang kami temui adalah pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan dirinya ke dalam negosiasi antara bisnis swasta. Kami tidak punya pilihan selain mengambil langkah hukum," ujarnya.

Trump sendiri sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah yang berisi larangan bertransaksi bagi TikTok dan induk perusahaannya, ByteDance selama 45 hari. Surat perintah itu dikeluarkan pada 6 Agustus lalu dengan menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional dan Undang-Undang Keadaan Darurat Nasional.

“Ada bukti yang membuat saya percaya bahwa ByteDance mungkin mengambil tindakan yang mengancam keamanan nasional Amerika Serikat. Untuk itu diambil langkah pemblokiran atau pelarangan transaksi apapun termasuk fitur transfer uang baik oleh individu maupun perusahaan lewat aplikasi buatan ByteDance selama 45 hari kedepan," bunyi perintah tersebut.

Baca Juga:

Oracle Latah Minat Akuisisi TikTok

Tidak berhenti disitu, kemudian pada 14 Agustus, Trump kembali menandatangani perintah eksekutif lain. Perintah tersebut memberi pilihan kepada BytDance untuk menjual atau mengenyahkan TikTok dari pasar AS yang mempunyai 100 juta pengguna bulanan.

Adapun harga TikTok ditaksir mencapai US$ 50 miliar atau Rp 725 triliun. Raksasa teknologi Microsoft berencana mengakuisisi aplikasi tersebut untuk bisa beroperasi di Negeri Paman Sam lewat kendalinya.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun