Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Industri Telekomunikasi dan Digital Kebal Resesi?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Di tengah ancaman resesi dan tekanan ekonomi global, industri telekomunikasi dan digital diprediksi bakal bertahan serta melewati krisis dengan baik.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail menjelaskan bahwa ketergantungan pada teknologi di industri akan terus menerus berkembang.

Pengembangan ekonomi digital di Indonesia sendiri semakin berkembang didorong dengan adanya pergeseran perilaku masyarakat yang cenderung menggunakan platform digital di berbagai sektor. Sehingga, industri yang erat kaitannya dengan teknologi informasi juga dapat bertahan berkat konsumen yang terus menerus ada.

"Industri (telekomunikasi dan digital) ini menjadi tumpuan harapan dari berbagai macam sektor-sektor yang lain. Aktivitas kehidupan dan ekonomi masyarakat saat ini sangat bergantung pada ekonomi digital," kata Ismail dalam diskusi IndoTelko Forum secara virtual, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:
Sampoerna University Cetak SDM Digital Berbasis Kebutuhan Industri

Ismail menerangkan, hal ini karena ruang digital mampu memberikan alternatif kepada masyarakat untuk memperbaiki efektivitas dan efisiensi di dalam berbagai aktivitas ekonomi dari proses produksi, marketing, pembiayaan, dan berbagai macam rantai distribusi yang bisa dipangkas dengan menggunakan industri digital.

Lebih lanjut, dinamika yang terjadi dalam industri digital turut mengubah bisnis model. Bila sebelumnya industri digital itu bertumpu pada infrastruktur telekomunikasi, namun saat ini mengalami perubahan pendekatan menjadi konten dan aplikasi.

"Pendekatan yang terjadi saat ini adalah, yang tadinya plaform, aplikasi dan konten memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi sifatnya nilai tambah atau additional dari industri ICT. Sekarang justru menjadi pelaku utamanya sehingga seluruh sektor yang terlibat dalam industri digital ini perlu melakukan suatu perubahan pendekatan ke layer berikutnya yaitu layer plaform, aplikasi dan konten," jelas Ismail.

Perubahan pendekatan ini dikatakan tidak hanya dilakukan oleh pelaku industri saja, namun juga oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah harus melakukan suatu perubahan pendekatan baru agar dapat menjamin suatu kesinambungan industri digital di seluruh tanah air.

"Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah telah dikelompokkan dalam beberapa hal. Pertama adalah melakukan deregulasi lewat UU Cipta Kerja. Beberapa macam regulasi yang dahulunya dianggap sebagai penghambat bagi pelaku industri dalam melakukan usaha atau bisnis, sekarang sudah dilakukan pendekatan baru dengan hadirnya UU Cipta Kerja," pungkasnya.

Baca Juga:
Satukan Berbagai Pelaku Industri Melalui Symposium Digital 6G

UU Cipta Kerja ini memberikan kebebasan pelaku industri untuk kolaborasi, sharing infrastruktur dan sharing spektrum.

Selain juga, perubahan ini juga memberikan ruang bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memiliki perubahan posisi menjadi fasilitator.

"Kita berharap pemerintah pusat dan daerah mengubah pendekatannya dengan masuknya UU Cipta Kerja ini untuk memberikan kemudahan kepada pelaku industri, khususnya industri telekomunikasi, dalam melakukan penggelaran jaringannya. Misalnya kemudahan perizinan," imbuhnya.

Lalu langkah kedua, perubahan posisi pemerintah dari regulator menjadi investor. Dalam hal ini pemerintah membangun infrastruktur- infrastruktur yang dibutuhkan oleh operator telekomunikasi.

Diantaranya membangun backbone Palapa Ring, melengkapi backbone yang membutuhkan investasi besar, serta membangun fiber optik yang menghubungkan seluruh ibukota/kabupaten di Indonesia.

Di dalam posisi sebagai investor ini, pemerintah juga berencana meluncurkan Satelit Indonesia Raya (SATRIA)-1 yang memiliki kapasitas 150 Gbps. Ismail menegaskan, pemerintah bukan untuk menjadi kompetitor, tapi satelit yang bisa digunakan untuk kepentingan publik.

"Pemerintah melakukan pendekatan baru sebagai investor. Ini bukan untuk bersaing dengan operator, namun hasil dari pembangunan infrastruktur tersebut akan dioperasikan kembali oleh para telco operator," tandasnya.

Upaya ketiga adalah, mendorong hadirnya perangkat handset dan laptop dengan TKDN yang cukup tinggi yang dapat mendorong brand global produksi Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah harus membangun data center nasional untuk layanan publik yang lebih baik. Tak kalah penting, pemerintah juga mendorong ekosistem digital dengan pemanfaatan infrastruktur.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun