Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kantongi Sertifikasi TKDN, Xiaomi Mi 11T Siap Edar di Tanah Air
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Xiaomi segera memboyong Mi 11T ke Indonesia. Smartphone ini bakal melengkapi jajaran Mi 11, Mi 11 Ultra, dan Mi Lite yang telah meluncur sebelumnya.


Mi 11T telah mengantongi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di laman P3DN Kemenperin. Nomor sertifikasinya adalah 4550/SJ-IND.8/TKDN/7/2021.

Baca Juga:

Xiaomi Redmi 10 Resmi Diperkenalkan, Diotaki MediaTek Helio G88


Berdasarkan pantauan Technologue.id pada Jumat (20/8/2021), Mi 11T memiliki nomor model Xiaomi (MI) 21081111RG. Nilai TKDN-nya sebesar 30,60 persen.


Diketahui bahwa Xiaomi telah mengajukan sertifikasi ini sejak tanggal 16 Juli 2021. Pengajuan dilakukan oleh PT Xiaomi Technology Indonesia.

Baca Juga:

Xiaomi Patenkan Teknologi Isi Daya dengan Suara


Xiaomi Mi 11T sendiri digadang-gadang bakal hadir dengan layar OLED yang mendukung refresh rate 120 Hz. Dapur pacunya bakal menggunakan MediaTek Dimensity 1200.


Smartphone ini dilengkapi dengan tiga kamera belakang. Ketiga kamera terdiri kamera utama OmniVision OV64B 64 MP, kamera wide Sony IMX355, dan kamera telemacro 3x zoom.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun