Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kasus Debitur Bunuh Diri, AdaKami: Kami Tunggu Investigasi Polisi
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Ramai diberitakan beberapa Minggu terakhir ini terkait debitur yang mengakhiri hidupnya lantaran tidak tahan diteror oleh debt collector atau pihak AdaKami.

Debitur atau nasabah tersebut sampai saat ini masih ditelusuri terkait identitas diri, user maupun kartu tanda pengenal (KTP). AdaKami pun tengah menanti hasil penyelidikan atau investigasi dari kepolisian.

Baca Juga:
AdaKami Terus Lakukan Investigasi Mendalam Perihal Korban Bunuh Diri

"Kita menyerahkan investigasi ke penegak hukum, polisi. Apa yang kita lakukan, apakah ini hoax? Kita menunggu dulu hasil dari investigasi polisi," kata Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr kepada rekan-rekan media di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Terkait keberadaan debitur masih menjadi misteri, kabar yang beredar menyebut bahwa ia berasal dari Baturaja, Sumatera Selatan. Kendati demikian, AdaKami tetap menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

Ia mengatakan bahwa kabar viral ini berdampak terhadap bisnis. "Pasti ada (dampak terhadap bisnis), angkanya kita belum lihat, mungkin akhir bulan ini. Hal ini (tentu) tidak positif bagi kita," jelasnya.

Seperti diketahui, dugaan debitur AdaKami bunuh diri viral di media sosial beberapa waktu lalu. Seseorang mengaku sebagai pihak keluarga mengklaim terduga korban bunuh diri pada Mei 2023.

Bunuh diri dilakukan setelah ia diteror oleh pihak AdaKami. Peminjam dikatakan seorang pria yang memiliki anak perempuan berusia 3 tahun.

Terduga korban diklaim meminjam uang kepada AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Akan tetapi, ia harus mengembalikan sekitar Rp18 juta-Rp19 juta.

Terkait pengembalian yang besar tersebut, tidak dipungkiri bahwa pinjol (pinjaman online) menerapkan bunga kepada para peminjam.

Ketua Umum AFPI terpilih periode 2023-2026 Entjik S. Djafar yang juga CEO DanaRupiah mengatakan, bunga yang ditetapkan saat ini sudah turun dari 0,8 persen menjadi 0,4 persen.

Baca Juga:
Fitur Baru Meta Berbasis AI Generatif untuk Ads Manager

Ia pun menepis bahwa pihaknya sebagai kartel yang menentukan bunga kepada peminjam pinjol. "Kalau monopoli maka menentukan batas minimum. Tapi kalau 0,4 persen maksimum, (maka) ini customer protection," ujarnya.

Terkai penetapan bunga, AFPI mengklaim berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Tidak benar OJK tidak memonitor tentang penetapan bunga ini. Setiap penentuan itu kita tidak sendiri, hanya AFPI saja, kita minta pendapat advice dari OJK, selalu kita minta itu," terangnya.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun