Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kemenhub: Mudik Gratis Batal, Silaturahmi Lewat Video Call
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Penyebaran virus corona (COVID-19) saat ini masih tinggi di Indonesia, hal itu menyebabkan program Mudik Gratis 2020 dibatalkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bukan hanya membatalkan mudik gratis, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi pun mengimbau seluruh pihak agar tidak mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 kian meluas. "Untuk itu, dari Kementerian perhubungan Dirjen Perhubungan Darat, nanti akan bersama-sama dengan Kementerian yang terkait dan kepolisian, mengimbau kepada masyarakat untuk Lebaran di 2020, untuk tidak melaksanakan mudik," ujar Budi Setiyadi.

Baca Juga: Mengadu Irit Bandwidth Aplikasi Telekonferensi

Aturan tersebut diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku sejak tanggal 29 Februari - 29 Mei 2020 mendatang. "Kemudian kita akan melaksanakan silaturahmi hanya dari tempat masing-masing. Kita bisa menggunakan WA (Whatsapp), bisa menggunakan video-call dengan keluarga," tambahnya. Menurutnya, dengan mencegah mudik dan tidak berkunjung ke keluarga di daerah-daerah, tentu semua akan mendukung keputusan dari pemerintah bahwa aspek kesehatan, aspek keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Lawan Corona, Oppo Hadirkan Ribuan APD

Menurutnya, dengan mencegah mudik dan tidak berkunjung ke keluarga di kampung akan mencegah penyebaran virus corona semakin meluas, tentu semua pihak akan mendukung keputusan pemerintah ditinjau dari aspek kesehatan, dan aspek keselamatan masyarakat. "Kita harus bahu membahu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah termasuk masyarakat untuk bersama-sama kompak untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini," pungkasnya.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun