Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kontroversi Surat Kesepakatan Pesangon Mantan Karyawan Twitter
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Setelah menunggu dua bulan, karyawan Twitter yang diberhentikan November 2022 akhirnya mendapatkan surat kesepakatan pesangon.

Surat tersebut diterima pada Sabtu dini hari dari akun e-mail twitterseparation@cptgroup.com. Anehnya, akun tersebut tidak berasal dari internal perusahaan.

Baca Juga:
Twitter Pecat Tidak Hormat Karyawan Divisi Infrastruktur

Beberapa pesan justru masuk ke dalam folder spam penerima. Dalam pesan tersebut, terdapat sebuah link situs web yang dikelola oleh CPT Group berisikan surat perjanjian pemutusan kerja secara penuh.

"Seperti yang Anda ketahui, kami harus mengurangi tenaga kerja kami untuk memastikan kesuksesan perusahaan di masa depan. Sejak pemberitahuan mengenai status Anda, Anda tetap dalam pemberitahuan tidak bekerja, dipekerjakan, dan digaji hingga tanggal pemberhentian Anda. Anda juga berhak mendapatkan tambahan pesangon jika Anda menandatangani surat pemisahan dan pembebasan," tulis situs web tersebut.

Hal ini membuat banyak mantan karyawan Twitter merasa khawatir akan kevalidan surat tersebut sehingga beberapa menganggapnya sebagai phising.

Mereka pun berdiskusi apakah akan menandatangani surat tersebut atau malah memilih jalur hukum karena ada dugaan pelanggaran perjanjian merger yang dilakukan Elon Musk terkait tunjangan dan pesangon karyawannya.

Baca Juga:
Twitter Buka Lowongan Kerja Usai PHK Massal Karyawan

Namun, kontroversi ini telah dijawab oleh dua orang yang mengetahui tindakan Twitter tersebut. Ia menyebutkan bahwa situs web tersebut sah dan akan menjadi cara distribusi pesan terkait surat pesangon kepada seluruh mantan karyawan. Mereka berharap bahwa pekerja yang telah diberhentikan dapat menandatangani surat kesepakatan tersebut,

Perusahaan akan memberikan gaji tambahan satu bulan kepada mereka yang menandatangani kontrak yang ditawarkan. Namun, perusahaan juga melarang mereka untuk berpartisipasi dalam gugatan apapun terhadap perusahaan atau berbicara di depan umum tentang Twitter.

Di sisi lain, perjanjian tersebut juga meminta mantan karyawan untuk kehilangan pembayaran bonus di masa depan yang mungkin menjadi hak mereka.

SHARE:

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

Microsoft "Rayu" Pengguna Windows 10 untuk Beli PC Copilot+