Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Mau Jadi Bos WhatsApp Indonesia? Ini Syaratnya
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Facebook baru-baru ini membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Country Head of WhatsApp Indonesia. Posisi penting ini terbuka bagi semua orang termasuk penyandang disabilitas.

Melalui situs karirnya yang dikutip pada Sabtu (6/6/2020), Facebook menulis, "WhatsApp mencari individu istimewa untuk memimpin usaha kami di Indonesia termasuk produk untuk orang dan pebisnis serta ketertarikan kami pada pembayaran peer to peer."

Baca Juga:

WhatsApp Ujicoba QR Code, Permudah Tambah Kontak Baru

Lebih lanjut dikatakan, untuk menjabat di posisi ini pelamar harus memenuhi syarat yang cukup berat. Pelamar harus mempunyai rekam jejak yang baik dalam memimpin kemitraan dan perkembangan bisnis setidaknya selama 15 tahun.

"Pelamar juga harus mempunyai kemampuan mempuni dalam membangun hubungan dengan stakeholder baik internal ataupun eksternal, menangkap peluang bisnis, memimpin tim yang beragam, serta punya keterampilan komunikasi dan presentasi yang hebat," tambah Facebook.

Selain itu, mereka juga diharapkan mempunyai pengalaman 5 tahun dalam teknologi pembayaran serta e-commerce. Lulusan universitas jurusan engineering, science, business dan pengguna berat WhatsApp menjadi nilai tambah bagi pelamar.

Baca Juga:

Marak Kasus WhatsApp Dibajak, Ini yang Harus Dilakukan

Seluruh persyaratan itu harus dipenuhi oleh pelamar untuk menjabat sebagai Country Head of WhatsApp Indonesia. Kemampuan tersebut nantinya akan menjadi modal dalam memikul tanggungjawab yang besar serta berat.

Dimana jabatan sebagai bos WhatsApp Indonesia sendiri akan menjalankan strategi untuk meningkatkan penggunaan dan pendapatan WhatsApp di Tanah Air serta menjadi wakil WhatsApp saat berhubungan dengan klien, pemerintah, regulator atau konsumen di Indonesia.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol