Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Mau Jual-Beli Online? Buka CekRekening.id Dulu!
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Industri e-commerce di Indonesia sedang ada di masa perkembangan. Indikatornya mudah saja, yaitu ketika semakin banyak pemain di sektor ini. Belum lagi banyaknya netizen yang berdagang via online menggunakan akun Instagram atau media sosial lainnya. Akan tetapi, ancaman juga datang hampir bersamaan. Barangkali, Anda sudah paham bahwa ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang meminta konsumen mentransfer uang terlebih dahulu tapi kemudian menghilang entah ke mana. Transaksi batal, masyarakat pun dirugikan. Tak mau membiarkan masyarakat terus merugi secara materiil, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencoba membantu masyarakat mengecek track record rekening suatu bisnis online. Dengan menyediakan portal www.cekrekening.id, Kemkominfo ingin masyarakat terhindar dari penipuan dengan mewaspadai rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana. [caption id="attachment_16642" align="alignnone" width="673"] Tampilan situs cekrekening.id (source: cekrekening.id)[/caption] Di samping itu, pemerintah juga meminta bantuan Anda untuk bersedia melaporkan nomor rekening pihak yang terendus tengah melakukan penipuan berikut modusnya. Nanti, Kemkominfo akan membantu melakukan verifikasi. Pelaporan ini juga juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, bank serta pengelola situs e-Commerce. Rekening yang dapat dilaporkan adalah rekening terkait Tindak Pidana, seperti investasi palsu, penjualan narkotika dan obat terlarang, hingga kejahatan terorisme. Jadi, tak terbatas pada penipuan jual-beli saja. "Sebelum mentransfer uang, jangan lupa untuk periksa ulang rekening penerima transfer tersebut di ww.cekrekening.id," begitu pesan Biro Hubungan Masyarakat Kemkominfo dalam rilis persnya (08/05/17). Menggunakan www.cekrekening.id sendiri cukup sederhana. Anda hanya perlu memasukkan tipe bank dari rekening tersebut dari opsi yang tersedia berikut nomor rekeningnya. Nantinya, layanan yang sudah bermitra dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) ini akan menampilkan informasi yang telah terekam dari rekening tersebut.   Baca juga: Kemkominfo Sunat Durasi Hukuman Kasus Penghinaan, Sudah Cukupkah? Lelang Frekuensi 2.1Ghz dan 2.3Ghz, Ombudsman: Jangan Lupakan Corbec Dicari! Mitra Pengembang Silicon Valley Indonesia

SHARE:

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

Microsoft "Rayu" Pengguna Windows 10 untuk Beli PC Copilot+