Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Mayoritas Pengguna Internet Indonesia Terpapar Iklan Judi Online di Media Sosial
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Penyebaran iklan judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang cukup mengkhawatirkan, hal ini terlihat dari survei yang dilakukan Populix terhadap pengguna internet. Menurut hasil survei Populix, 82% pengguna internet pernah melihat iklan judi online selama enam bulan terakhir dan 63% dari mereka mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet.

Data yang memprihatinkan sebelumnya juga dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
Survei Populix Ungkap Platform Live Streaming Yang Populer untuk Belanja Fashion dan Kecantikan Online

Lebih lanjut, survei itu juga menemukan di antara berbagai jenis iklan judi online, permainan judi slot paling sering dilihat dan mendominasi dengan angka yang cukup tinggi sebesar 80%. Berikutnya diikuti dengan iklan judi domino (59%), poker online (48%), kasino online (47%) dan judi bola (44%).

Selain itu, sebanyak 84% responden mengamati bahwa iklan perjudian online sering kali masuk dalam konten-konten media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Iklan-iklan ini juga mendapat ruang yang signifikan di situs web, khususnya di situs web film (55%) dan situs web gaming (57%). Selain website dan media sosial, judi online juga sering terlihat dari konten-konten para influencer yang melakukan promosi judi online (20%).

"Iklan judi online di Indonesia kini menghadapi tingkat paparan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan 63% responden selalu melihat iklan judi online setiap kali mereka mengakses internet, baik itu di website maupun media sosial. Iklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut," ujar Vivi Zabkie, Head of Social Research, Populix.

Baca Juga:
Populix Punya Fitur Survei Gratis, Begini Langkah Penggunaannya

Dampak dari paparan iklan perjudian online menjadi nyata, dengan 41% responden mengungkapkan tertarik untuk membuka situs perjudian online. Dari jumlah tersebut sebanyak 16% responden diantaranya mengaku mencoba perjudian online.

Sementara itu, ketika bertransaksi, responden Populix mengatakan mereka yang terlibat dalam perjudian online lebih suka menggunakan e-wallet untuk bertransaksi. Sedang nilai transaksi pada umumnya di bawah Rp 100.000. Temuan ini sejalan dengan catatan PPATK tahun lalu yang menyebutkan hal yang sama. PPATK menyimpulkan jika penjudi online berasal dari kelompok pendapatan rendah.

Menanggapi temuan tersebut, masyarakat menyatakan keinginan kuat terhadap intervensi pemerintah untuk membatasi iklan perjudian online. Sebanyak 74% responden setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi akses terhadap situs judi online.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun