Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Menkominfo: Teknologi AI Berikan Dampak Besar Dalam Layanan Medis
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan pemanfaatan teknologi digital memiliki potensi besar untuk peningkatan layanan medis.

Hal ini terlihat di sektor patologi anatomi yang memberikan dampak besar terlebih dalam proses diganosis penyakit hingga perawatan pasien.

Baca Juga:
Operator Seluler Sajikan Layanan FMC Terbaik 2023

“Inovasi teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan data analytics mampu meningkatkan efisiensi diagnosis dan rekomendasi medis kepada pasien dengan cepat dan aksesibel, membantu tenaga kesehatan melakukan tindakan medis hingga meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ungkapnya.

Dulu, dalam patologi anatomi memerlukan penggunaan mikroskop secara manual, kini menjadi sistem patologi digital. Sistem patologi digital seperti pencitraan digital, mikroskop virtual, hingga Whole Slide Imaging (WSI) juga telah memungkinkan para patolog bekerja dengan gambar resolusi tinggi dari sampel jaringan secara elektronik.

Tidak hanya itu, pandemi Covid 19 juga telah membuka luas adopsi teknologi di bidang kesehatan, hal itu dapat dilihat dari kebutuhan layanan kesehatan yang cepat dan akurat telah mendorong berbagai inovasi teknologi.

Baca Juga:
NCA: Facebook Tak Lagi Aman untuk Digunakan Anak-Anak

Menurut Menkominfo, dampak penyalahgunaan teknologi Ai juga tidak dapat dihindari. Ada beberapa kasus diantaranya perlindungan data pribadi, biaya yang relatif tinggi dalam prooses adopsi AI, serta adanya potensi miskonsepsi penggunaan AI yang lebih kredibel dan efisian dibandingkan konsultasi medis tanpa penegakan diagnosis dari tenaga kesehatan.

“Potensi pelanggaran berikunya yang akan muncul yaitu terdapat bias dalam sistem AI apabila data yang digunakan untuk machine learning tidak representative terhadap semua populasi, sehingga bisa merugikan kelompok marginal. Terakhir, belum adanya regulasi dan aturan hukum tentang pemanfaatan teknologi AI di bidang kesehatan,” tuturnya.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun