Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Menkominfo: Pemanfaatan Ruang Digital Harus Sesuai Aturan
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Ruang digital menjadi sumber informasi di kalangan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Pasalnya, ruang digital memiliki keunggulan dalam penyebaran informasi tapi perlu dikelola sesuai undang-undang dan kode etik jurnalisme.

Baca Juga:
Deretan Game Terpopuler Sepanjang 2023, No 3 Paling Banyak Penggemar

"Tahun ini, popularitas media daring mencapai 84 persen dan media sosial mencapai 65 persen," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi.

Menurut Menkominfo, kecepatan diseminasi informasi, kemudahan akses, dan keberagaman bentuk konten membuat popularitas media daring dan media sosial terus meningkat.

"Popularitas media daring dan media sosial terus naik berkat kecepatan penyampaian informasi, akses yang mudah dan konten yang beragam," katanya.

Baca Juga:
Selamatkan Hutan Indonesia, JBL Ajak Pengguna Tukar Hadiah Tanpa Kertas Kado

Tak hanya itu, Menkominfo mengingatkan persebaran informasi di ruang digital yang makin masif menimbulkan tantangan berupa kekacauan informasi seperti malinformasi, disinformasi, dan misinformasi.

"Sebanyak 62 persen pengguna internet di tingkat global pernah melihat informasi bohong di media sosial atau kanal berita daring," tegasnya.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun