Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Montana Larang Warganya Akses TikTok, Siap Denda Ratusan Juta
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Peredaran aplikasi media sosial TikTok di Amerika Serikat (AS) mulai dihentikan. Montana, salah satu negara bagian di AS, melarang penggunaan Tiktok di negaranya. Hal ini akan diberlakukan pada 1 Januari 2024.

RUU SB 419 ini telah ditanda tangani oleh Gubernur Montana, Greg Gianforte dan akan mewajibkan App Store untuk menghapus aplikasi tersebut di Montana. Jika melanggarnya, tidak main-main akan didenda sebesar US$10.000 atau sekitar Rp150 juta.

Baca Juga:
TikTok Memblokir Tautan ke Toko Aplikasi di Bio, Bagaimana Dampaknya pada CPI?

Baca Juga:
TikTok Meluncurkan Fitur Baru "Series" Untuk Monetisasi Konten

Gianforte mengklaim bahwa TikTok terikat dengan musuh asing dan memberikan sejumlah besar data pengguna kepada Partai Komunis China.

Melihat larangan ini, TikTok mengeluarkan komentar resmi yang mengklaim bahwa RUU tersebut bertentangan dengan hak Amandemen Pertama rakyat Monatana. Selanjutnya mereka akan mengajukan banding ke pengadilan.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun