Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Server Pusat Data Nasional Kena Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024. Gangguan ini menyebabkan beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terkendala.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengungkap insiden itu terjadi karena ulah Ransomware. Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pihak lain dalam upaya Penanganan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Hasil identifikasi kami atas kendala yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara akibat serangan serangan siber berjenis Ransomware,” ujar Hinsa Siburian ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (24/06/2024).

Baca Juga:
Muncul Ransomware ShrinkLocker Incar Enkripsi File Perusahaan

Hinsa Siburian mengungkap, dari insiden ransomware ini, BSSN mendeteksi upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan terjadinya aktivitas malicious.

Sumber: CSO Online

Lalu, aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan. File yang berkaitan dengan storage, seperti: VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai didisable dan crash.

“Diketahui tanggal 20 Juni 2024, pukul 00.55 WIB, Windows Defender mengalami Crash dan tidak bisa beroperasi,” jelas Hinsa.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa serangan siber terhadap server PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. Menkominfo juga mengonfirmasi adanya permintaan uang tebusan dari peretas server PDN.

“Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/06/2024). Bila dikonversi ke rupiah, USD8 juta sekitar Rp131 miliar.

SHARE:

Pengamat Keamanan Siber Ragukan Brain Cipher Rilis Kunci Data PDNS 2 Hari Ini

Dicurigai Langgar Aturan, Meta Diintai Denda Rp 221 Triliun