Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Starlink Bisa Matikan ISP Lokal, APJII Rilis 4 Rekomendasi untuk Pemerintah
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Kehadiran layanan internet berbasis satelit Starlink dirasa mengejutkan bagi industri penyedia jasa internet di Indonesia. Munculnya Starlink ini berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, apabila tidak mematuhi regulasi yang ada, termasuk mematikan internet service provider (ISP) lokal.

Menanggapi potensi ancaman Starlink tersebut, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis rekomendasi untuk pemerintah.

"APJII berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan dan menghargai kerja keras yang telah dilakukan oleh ISP lokal selama ini," bunyi rekomendasi APJII, yang diungkap oleh Muhammad Arif Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melalui virtual meeting pada hari ini, Senin (27/5/2024).

APJII mengusulkan beberapa langkah konkret untuk diambil oleh pemerintah:

  1. Pembekuan izin penjualan langsung (retail) untuk layanan Starlink hingga regulasi yang lebih jelas diterapkan.
  2. APJII berharap pemerintah membuka kembali diskusi dan mempertimbangkan ulang keputusan terkait lisensi Starlink, pembagian wilayah cakupan operasional, dan kewibawaan perizinan dengan memperhatikan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
  3. Mengajak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang adil dan bijak demi menjaga keseimbangan serta kesehatan industri telekomunikasi di indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
  4. Jika pemerintah tidak mampu mengatur persaingan dan menjaga kesehatan industri, APJII menuntut agar pungutan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Universal Service Obligation (USO) dihentikan.
Ilustrasi Internet (Sumber: TheVerge.com)
Ilustrasi Internet (Sumber: TheVerge.com)

Baca Juga:
Gara-gara Ini, Kominfo Ancam Denda Platform Digital Sebesar Rp500 Juta

Muhammad Arif juga menegaskan bahwa kehadiran Starlink di daerah pedesaan berpotensi mengurangi keberagaman dan pilihan layanan bagi masyarakat setempat dan dapat mengancam kelangsungan usaha ISP lokal, menumbuhkan ISP ilegal yang melanggar peraturan, hingga membuka celah bagi aktivitas ilegal seperti penyebaran konten tidak pantas, termasuk pornografi dan peningkatan praktik perjudian online.

Menurut APJII, teknologi direct to cell Starlink juga akan menjadi ancaman berikutnya bagi Penyelenggara Seluler Lokal, Penyedia Infrastruktur Menara Telekomunikasi dan keseluruhan ekosistem industri.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun