Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Terganjal Hak Paten, Lenovo dan Motorola Dilarang Jual Ponsel di Negara Ini
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Lenovo dan anak perusahaannya, Motorola Mobility, menghadapi larangan penjualan perangkat di Jerman setelah resmi ketok palu putusan pengadilan.

Sengketa hukum terjadi antara Lenovo dan InterDigital yang berbasis di AS atas pelanggaran paten terkait modul wireless wide area network (WWAN). Modul-modul ini memungkinkan koneksi seluler nirkabel di ponsel cerdas dan perangkat portabel lainnya.

Pengadilan Distrik Munich I memutuskan untuk memenangkan InterDigital pada awal bulan Mei, yang menyebabkan larangan tersebut segera ditegakkan setelah penggugat menyetorkan uang jaminan sebesar empat juta euro.

Baca Juga:
Lenovo Donasi Ratusan Laptop dan PC untuk Lab Komputer di Sekolah

Dilansir dari GizmoChina (11/5/2024), berdasarkan keputusan tersebut, Lenovo dilarang menjual, menawarkan, atau mengimpor perangkat apa pun yang mendukung WWAN, termasuk smartphone, tablet, dan laptop yang menggunakan jaringan seluler seperti GSM, UMTS, LTE, dan 5G. Aturan ini mencakup beberapa perangkat seluler Lenovo dan ponsel pintar Motorola, termasuk jajaran Edge 50 Ultra terbaru.

Pengadilan menyatakan bahwa Lenovo menggunakan teknologi yang patennya dimiliki InterDigital dan perusahaan yang berbasis di Tiongkok tersebut belum memenuhi tuntutan InterDigital untuk biaya lisensi yang sesuai kesepakatan. Di sisi lain, Lenovo yakin bahwa ketentuan InterDigital tidak adil dan mereka akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

Baca Juga:
Lenovo Ungkap Konsep Laptop Unik dengan Layar Transparan di MWC 2024

Saat ini, hanya retailer pihak ketiga yang menjual perangkat bermerek Lenovo dan Motorola hingga persediaan masih ada. Namun kedua perusahaan tersebut tidak lagi mencantumkan perangkat dengan WWAN di toko web resmi mereka. Seperti yang biasanya terjadi, kedua perusahaan kemungkinan akan mencapai penyelesaian di luar pengadilan dan perangkat seluler yang terkena dampak akan kembali dijual.

SHARE:

Tablet Perdana Poco Pad Masuk ke Indonesia, Punya Baterai Bongsor

Gara-gara AI, Emisi Gas Rumah Kaca Raksasa Teknologi Meningkat Drastis