Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Tilang E-TLE Makin Jeli, Bisa Intip Pengemudi Main Ponsel
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli 2019. Mulai hari ini, fitur tambahan di tilang E-TLE bisa melihat ke dalam mobil untuk mengetahui identitas dan wajah pengemudi. Fitur baru dalam CCTV tersebut akan mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, polisi bakal mengetahui pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga menggunakan telepon seluler saat menyetir. Saat E-TLE mulai disosialisasikan November 2018, kamera CCTV hanya bisa merekam pelanggaran rambu, marka jalan, dan lampu lalu lintas. Dengan adanya fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detil. Menurut penjelasan dalam situs E-TLE, pengendara yang tertangkap kamera E-TLE melakukan pelanggaran akan diverifikasi oleh petugas TMC (Traffic Management Center) Polda Metro Jaya. Setelah validitas pelanggaran dipastikan, petugas mengirim surat konfirmasi berikut foto bukti pelanggaran. Ini bisa dilakukan lewat pos, surel, atau nomor ponsel pemilik kendaraan, 3 hari setelah terjadi pelanggaran. Polda Metro Jaya sendiri sudah menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas sejak tahun lalu. "CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan," kata Kombes Pol. Yusuf, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Fitur ini, kata Yusuf, telah diuji coba sejak satu bulan yang lalu. Saat ini sudah terpasang 10 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. Mulai dari jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Selain itu juga di flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin, flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman. Empat lainnya di simpang bundaran Patung Kuda, simpang TL Sarinah Bawaslu, simpang TL Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun