Technologue.id, Jakarta - Youtuber Indonesia Coki Pardede ditangkap polisi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Komika tersebut diciduk di rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (01/09/2021), sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemilik nama asli Reza Pardede ini ditangkap dengan barang bukti berupa sabu yang telah diamankan oleh polisi. "1 (satu) paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu milik Sdr. REZA PARDEDE (tsk 1)," tulis dari keterangan polisi.
Baca Juga:
Jagat Twitter Heboh, Nia Ramadhani Terjerat Kasus Narkoba
Saat ditangkap, Coki mengaku mendapatkan satu paket sabu seberat 0,5 gram dari seseorang bernama Welly yang berada di Apartemen Gateway yang beralamat di Jl. Ciledug Raya Kel. Petukangan Selatan Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Setelah proses penangkapan, Coki kemudian diamankan di Polres Metro Tangerang Kota, sekitar pukul 15.20 WIB.
Usai diamankan di Polres Tangerang Kota, Coki terlihat meninggalkan lokasi bersama dengan aparat kepolsian menggunakan sebuah mobil.
Sementara itu rekan sejawatnya, Tretan Muslim dan CEO Majelis Lucu Indonesia, Patrick Effendy, mengunggah sebuah video singkat berisi konfirmasi sekaligus permintaan maaf atas kasus yang menimpa rekan mereka.
Baca Juga:
Meme-meme Nia Ramadhani Tersandung Kasus Narkoba
Pihaknya mengonfirmasi bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar, dan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib.
Pihak Majelis Lucu Indonesia juga tengah menjalin komunikasi dengan kepolisian serta keluarga. Mereka juga tengah mengurus segala hal berkaitan dengan Coki dan akan memberikan kabar terbaru di kanal YouTube Majelis Lucu Indonesia.