Technologue.id, Jakarta – Industri telekomunikasi kini tidak lagi hanya mengandalkan layanan dasar seperti panggilan suara dan SMS. Perkembangan teknologi digital membuat konektivitas berkembang menjadi fondasi bagi berbagai layanan berbasis aplikasi, platform digital, hingga kecerdasan buatan (AI).

Perubahan tersebut terlihat dari semakin beragamnya layanan yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Layanan transportasi online, misalnya, menjadi bagian dari aktivitas masyarakat dan membutuhkan konektivitas internet sebagai fondasinya.

Machdi Fauzi, Vice President Head of Ecosystem Regulatory Affairs, Indosat Ooredoo Hutchison mengatakan perubahan tersebut membuat operator tidak bisa lagi hanya berfokus pada penyediaan konektivitas. Infrastruktur telekomunikasi kini harus mampu mendukung pertumbuhan ekosistem digital yang berada di atasnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pelaku industri dan dukungan regulasi menjadi faktor penting agar perkembangan tersebut dapat berjalan lebih cepat.

“Kolaborasi itu penting. Kreativitas ataupun hal-hal yang bisa kita lakukan sebenarnya akan sulit terjadi ketika tidak didukung dengan ekosistem regulasi yang memadai,” ujar Machdi dalam diskusi Digital Transformation Summit 2026 (DTS), Senin (21/9/2026).

Ia mengibaratkan infrastruktur telekomunikasi sebagai fondasi yang memungkinkan berbagai aplikasi dan platform digital berkembang. Karena itu, fondasi tersebut harus kuat sekaligus didukung aturan yang dapat mendorong inovasi.

Machdi menilai pemerintah telah menunjukkan arah yang mendukung perkembangan industri telekomunikasi. Salah satunya melalui kebijakan terkait spektrum frekuensi, termasuk pada pita 700 MHz dan 2,6 GHz.

Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah untuk membuat industri telekomunikasi lebih sehat, khususnya terkait biaya penggunaan spektrum yang harus dibayarkan operator setiap tahun.

Ia mencontohkan adanya perbedaan biaya antara spektrum 700 MHz dan 900 MHz. Padahal, kedua spektrum tersebut memiliki peran penting untuk memperluas cakupan layanan, terutama ke wilayah pedesaan dan daerah di luar perkotaan.

“Momentum untuk penyehatan industri telekomunikasi sebagai penyedia konektivitas atau sebagai backbone dari perkembangan ekosistem atau ekonomi digital perlu dilengkapi dengan melihat lagi regulasi yang sekarang menjadi beban operator telekomunikasi,” katanya.

Menurut Machdi, evaluasi terhadap pengelolaan spektrum diperlukan agar biaya dan pemanfaatan frekuensi dapat lebih seimbang dengan kebutuhan industri serta upaya pemerataan konektivitas.

Selain persoalan spektrum, tantangan lain adalah memastikan konektivitas tidak hanya tersedia di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di daerah rural.

Machdi menilai perlu ada upaya untuk memperluas adopsi layanan digital dengan memastikan masyarakat mendapatkan akses konektivitas dengan kualitas layanan yang lebih merata.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antarpelaku industri dinilai penting. Salah satu bentuknya adalah berbagi infrastruktur agar pembangunan jaringan dapat dilakukan secara lebih efisien.

Indonesia sendiri telah memiliki sejumlah aturan yang membuka peluang untuk berbagi infrastruktur maupun spektrum. Namun, Machdi menilai implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala.

“Di level eksekusinya masih kurang karena masih banyak kebingungan di level operasional yang barangkali butuh dipecahkan bersama,” ujarnya.

Ia mencontohkan konsep infrastructure sharing dan spectrum sharing yang sebenarnya telah dimungkinkan melalui regulasi. Namun, dalam praktiknya masih terdapat pandangan bahwa aset dan infrastruktur harus dimiliki oleh masing-masing operator.

Machdi juga mendorong perubahan paradigma dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Menurutnya, operator tidak harus selalu memiliki seluruh infrastruktur yang digunakan untuk menyediakan layanan.

Ia mencontohkan perkembangan perusahaan berbasis platform seperti Grab dan Airbnb. Kedua perusahaan tersebut dapat menyediakan layanan dalam skala besar tanpa harus memiliki seluruh aset fisik yang mendukung bisnisnya.

“Ke depannya, mestinya penyediaan infrastruktur baik pasif maupun aktif juga mulai bisa kita serahkan ke pihak-pihak yang memang capable dan mendukung percepatan itu,” katanya.

Menurut Machdi, pendekatan serupa dapat diterapkan dalam industri telekomunikasi. Infrastruktur pasif seperti menara telekomunikasi dapat dikelola oleh perusahaan penyedia infrastruktur, sementara operator dapat lebih fokus mengembangkan layanan dan pengalaman pengguna.

Perubahan paradigma tersebut, lanjutnya, juga perlu diikuti dengan penyederhanaan proses perizinan dan regulasi agar pembangunan infrastruktur serta pemerataan kualitas layanan dapat berlangsung lebih cepat.

Di sisi lain, perkembangan industri telekomunikasi juga mulai bergerak menuju layanan dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Machdi mengatakan konektivitas tetap menjadi bagian penting karena berfungsi sebagai fondasi. Namun, peluang pertumbuhan dan monetisasi yang lebih besar mulai berada di lapisan atas, seperti aplikasi, solusi digital, Internet of Things (IoT), hingga AI.

“Konektivitas masih menjadi bagian yang penting, bahwa itu adalah fondasi. Tapi kita sudah mulai merangkak ke atas dengan apps, solusi, IoT, ada AI dan segala macam,” jelasnya.

Menurutnya, pergeseran tersebut menjadi bagian dari perubahan arah industri telekomunikasi. Operator tidak cukup hanya menyediakan jaringan, tetapi juga perlu mengembangkan layanan dan solusi yang dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan.