Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Ini 3 Tuntutan Kemkominfo Kepada Facebook
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Setelah CEO Telegram, Pavel Durov, giliran perwakilan Facebook yang duduk satu meja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Tujuan keduanya datang ke sini sebenarnya tak jauh berbeda, yakni berkolaborasi untuk menangkal konten hoax serta isu terorisme dan radikalisme, plus menyosialisasikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor digital. Pertemuan dengan delegasi tim Facebook yang dipimpin oleh Perwakilan Facebook Asia Pasifik, Jeff Wu, tersebut menghasilkan beberapa hal. Pertama, media sosial buatan Mark Zuckerberg itu telah berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam mekanisme penanganan konten negatif di Indonesia. Caranya dengan menujuk pegawainya, yaitu orang Indonesia yang berbasis di Jakarta, untuk tanggap menangani konten negatif di Facebook. Inisiatif tersebut turut ditunjang lewat adanya fitur baru di medsos berpenghuni 2 miliar orang lebih itu, yakni Geoblocking. Dengan fitur tersebut, Facebook dapat mengendalikan peredaran konten tertentu di suatu wilayah negara. "Ada konten khusus yang memang tidak bisa diakses di Indonesia dengan adanya fitur Geoblocking ini. Untuk itu, Facebook juga akan membuat algoritma yang diperuntukkan khusus Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan. Yang kedua, kementerian yang dikomandoi Rudiantara itu meminta agar pertemuan dilakukan secara kontinyu, sehingga penanganan muatan negatif termasuk hoax, pornografi, hingga ujaran kebencian di ruang maya bisa ditangkal bersama. "Kita saat ini sangat intensif dan juga seterusnya untuk menangani konten-konten bermuatan radikal dan terrorisme. Makanya kita mengundang penyedia aplikasi media sosial semua. Meski kami sering bertemu namun kita terus memperkuat koordinasi untuk mendapatkan penanganan yang semakin responsif. Para penyedia media sosial perlu mendapatkan update dari Kementerian Kominfo untuk kemudian ditekankan penanganan yang responsif di sisi penyedia layanan media sosial. Kali ini pertemuan dengan Facebook,” tambah Semmy, seperti dikutip dari rilis pers yang diterima Technologue.id (02/08/17). Yang juga tak kalah penting, Menkominfo telah menyampaikan langsung kebijakan baru terkait dengan KBLI. Untuk itu, Facebook diminta melakukan penyesuaian atas KBLI yang selama ini dijadikan dasar beroperasinya Facebook di Indonesia. Selama ini, mereka mengantongi izin prinsip yang dikategorikan sebagai manajemen konsultan (consulting management). Sedangkan dalam praktiknya, aktivitas Facebook merupakan klasifikasi usaha platform digital berbasis komersial.   Baca juga: Kemkominfo: Ancaman Cyber Terkini Bukan Lagi Pornografi! Kemkominfo Blokir Telegram, Karena Persaingan Antarplatform? CEO Telegram Temui Menkominfo, Minta Lepas Blokir?

SHARE:

Usia Satu Tahun, Bank Saqu Umbar Jumlah Nasabah Solopreneur

Update Terbaru Bikin Gamer Bisa Main PlayStation Portal Tanpa PS5