Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kemenkominfo: Teknologi Kecerdasan Buatan Harus Diawasi dan Dimitigasi
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Perkembangan pesat teknologi Artificial Intelligence (AI) secara signifikan memberi dampak positif dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Di sisi lain, AI juga memiliki potensi risiko yang harus dikelola dengan baik.

Menyikapi perkembangan AI, Wakil menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan, perlu ada kebijakan yang mendukung seperti moderasi konten, keberimbangan dan non-diskriminasi, serta upaya penguatan literasi digital.

Baca Juga:
iOS 17 Dukung Aplikasi Foto yang Mampu Kenali Hewan Peliharaan

"Kita harus akui bahwa AI membawa berbagai risiko seperti pelanggaran hak privasi dan penyalahgunaan kekayaan intelektual yang butuh ditangani secara hati-hati," jelasnya.

Lebih lanjut, Nezar menegaskan Indonesia paham akan arti penting penanganan dan mitigasi risiko AI, baik dari sisi kebijakan maupun level praktis. Indonesia juga sudah mengembangkan ekosistem pemerintahan berbasis AI sejak 2020.

"Misalnya Dokumen Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Republik Indonesia 2020-2045, Klasifikasi Standar Pengembangan Lini Bisnis Pemrograman Berbasis AI, serta UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah mengakomodir pemrosesan data yang kompleks," tuturnya.

Baca Juga:
Snapchat Gagal Mendeteksi Pengguna yang Berusia di Bawah Umur

Wamen menambahkan, komitmen terhadap penanganan AI diwujudkan dalam bentuk dukungan atas G20 AI Principle saat Presidensi Jepang dalam KTT G20 empat tahun lalu.

"Kami mengapresiasi upaya Jepang dalam G7 Hiroshima Summit lalu untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan di luar anggota G7," ungkapnya.

SHARE:

Galaxy Watch Ultra Bawa Desain dan Segudang Fitur Pendukung Aktivitas Outdoor

Perkuat Ekosistem, Aethir Resmi Hadirkan Token ATH di Tokocrypto