Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kominfo Akan Blokir Situs Pornhub Sepenuhnya
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Meskipun sudah diblokir oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2017 lalu, situs porno nyatanya masih bisa diakses oleh netizen dengan Virtual Private Network (VPN). Atas dasar itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) sedang berusaha agar situs porno diblokir total. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan, "Sekarang kita sudah berkomunikasi dengan pornhub untuk minta yang di VPN. Supaya di VPN enggak bisa diakses juga."

Baca Juga: Kemenkominfo Bantah Bikin Akun di Pornhub

"Kita sudah blokir, tetap saja yang pakai VPN bisa. Yang pake VPN kan harus di-take down dari sana. Kita sudah berkoordinasi, atau sudah dikirim surat melalui email ke pornhub untuk take down," lanjutnya. Pemblokiran total tersebut merupakan buntut dari temuan akun 'KEMKOMINFO' di situs porno Pornhub yang viral di internet. Kominfo sendiri telah membantah memiliki dan membuat akun porno di situs tersebut.

Baca Juga: Akun Kemenkominfo di Situs Porno Akhirnya Lenyap

Saat ini akun 'KEMKOMINFO' sudah dihapus oleh pihak Pornhub setelah Kominfo melayangkan surat keberatan. Kominfo juga telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI tersebut.

SHARE:

Deretan Perempuan Punya Andil Besar dalam Pengembangan Teknologi

Free Fire Terancam Diblokir, PBESI Sarankan Batasan Usia Mengakses Game