Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kominfo Ciptakan Publisher Right, Dorong Jurnalisme Sehat
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Sejak tahun 2020, Presiden Jokowi telah menunjukkan keprihatinannya terhadap kondisi media Indonesia yang sedang diterpa angin masalah. Oleh karena itu, Presiden meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk membuat suatu regulasi terkait kebijakan media dan platform digital dalam penyaluran berita.

Pada pertengahan tahun 2022, Kominfo membentuk tim khusus bersama Dewan Pers dan berbagai platform digital untuk merumuskan regulasi tersebut. Hasil diskusi melahirkan rancangan peraturan yang berjudul "Kerjasama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas" atau yang sekarang lebih dikenal dengan istilah Publisher Right.

Baca Juga:
Kominfo Akhirnya Blokir Situs Jual Beli Organ Tubuh

Isi dari rancangan peraturan tersebut mewajibkan platform digital untuk bekerjasama dengan media di Indonesia dalam penyaluran dan pemanfaatan berita. Karena rancangan Publisher Right tidak bisa masuk dalam Undang-Undang ITE, maka dibuatlah draf tersebut menjadi Peraturan Presiden (PerPres).

Pada bulan Januari, Kominfo mengirimkan draf tersebut ke Jokowi melalui Sekretaris Negara (SetNeg) sebagai bentuk permohonan izin prakarsa atas rancangan Publisher Right tersebut. Kemudian, bertepatan dengan Hari Pers Nasional 9 Februari kemarin, Jokowi memberikan waktu satu bulan kepada Kominfo untuk membahas kembali draf PerPres tersebut.

Usman Kansong, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik menargetkan bahwa perbaikan rancangan Publisher Right tersebut akan selesai sebelum waktu yang diberikan. "Kalau kita terus bekerja secara maraton, mungkin sebelum satu bulan rancangan PerPres yang lebih sempurna itu tadi bisa selesai." ujarnya.

Baca Juga:
Kominfo Didesak Usut Celah Dark Web Dapat Diakses Anak Dibawah Umur

Ia juga menambahkan bahwa akan ada badan khusus dalam pelaksanaan PerPres Publisher Right tersebut. Namun, hal itu masih dalam perbincangan bersama tim Kominfo, Dewan Pers, dan pihak platform digital.

SHARE:

Cara Service Smartphone Vivo Pakai Layanan Antar Jemput

Windows 10 Capai 70% Pangsa Pasar OS Microsoft, Windows 11 Turun Peminat