Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya meluruskan dan mengendalikan informasi terkait pandemi. Hal ini guna menghadapi penyebaran infodemi atau kesalahan informasi yang marak beredar belakangan ini.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebut upaya ini dilakukan dengan cara menelusuri tiap informasi yang beredar. Informasi tersebut kemudian akan dilumpuhkan bila memang terbukti salah.
Baca Juga:
Kominfo Tegaskan Tak Ada Blokir Medsos
"Kami selalu melakukan verifikasi sebelum bertindak dan hari ini kami telah mengidentifikasi 2.020 konten hoaks yang beredar di media sosial. Dari total tersebut, sebanyak 1.759 konten sudah kami take-down," ujarnya pada Senin (19/10/2030).
"Upaya pengendalian ini kami lakukan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat masyarakat. Namun ditujukan untuk mencegah keresahan dan gangguan ketertiban umum," tambahnya.
Baca Juga:
Marak Ponsel Baru Terblokir, Ini Kata Kominfo
Semuel melanjutkan dengan mengambil langkah ini diharapkan akan mengurangi dampak infodemi yang timbul di masyarakat seperti stigmatisasi terhadap rumah sakit, tenaga medis dan lainnya. Yang mana akan berujung pada keengganan untuk melakukan protokol kesehatan yang telah disarankan.
Untuk diketahui, saat ini ada tiga bentuk infodemi yang beredar luas di masyarakat. Pertama misinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang tepat, kedua disinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara sengaja, ketiga malinformasi atau penyebaran informasi faktual untuk merugikan pihak-pihak tertentu.