Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kominfo: Kebocoran Data 1,3 Miliar Registrasi SIM Card Jadi Tanggung Jawa Operator Seluler
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta operator seluler bertanggung jawab atas adanya dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Sebab, mereka adalah pihak yang mengendalikan data.

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat konferensi pers terkait bocornya 1,3 miliar data registrasi SIM Card di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Dia menjelaskan, operator seluler adalah pihak yang menyimpan data penggunanya. Jika data pelanggan bocor, maka operatorlah yang bertanggung jawab.

Baca juga:
1,3 Miliar Data Registrasi SIM Card Bocor, Kominfo Bilang Begini

"Undang-Undang ITE menyebutkan, setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Mereka wajib mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," kata Semuel.

Kominfo sendiri sudah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler. Yaitu, Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, dan 3.

Hasilnya, rapat koordinasi meminta operator melakukan investigasi mendalam mengenai data yang bocor, penyebabnya, dan mencari siapa pelaku pembocor datanya.

Prev Next Page 1 of 2
SHARE:

Pria Divonis 18 Tahun Penjara Akibat Pakai AI Bikin Konten CSAM

Ini Alasan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia