Technologue.id, Jakarta – Samsung Electronics dan Samsung Electronics America menghadapi gugatan baru di Amerika Serikat terkait dugaan pelanggaran lima paten teknologi konektivitas. Perusahaan asal AS, IOENGINE LLC, menuding Samsung menggunakan teknologi miliknya tanpa memperoleh lisensi maupun memberikan kompensasi. Gugatan diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Timur Texas dan menyeret sejumlah produk populer, termasuk Galaxy S23 Ultra, Galaxy Watch Ultra, Galaxy Buds2 Pro, serta Portable SSD T7. Hingga kini, tudingan tersebut masih berupa klaim penggugat dan belum diputus pengadilan.

IOENGINE menyebut lima paten AS yang dipersoalkan masing-masing bernomor 7,861,006; 9,059,969; 10,397,374; 10,447,819; dan 10,992,786. Kelimanya berasal dari satu keluarga paten dan membahas arsitektur yang memungkinkan perangkat komputasi portabel berkomunikasi secara aman dengan perangkat utama, sekaligus memanfaatkan antarmuka pengguna serta koneksi jaringan milik perangkat tersebut. Konsep ini relevan dengan hubungan antara ponsel, smartwatch, earbuds, komputer, dan perangkat penyimpanan portabel yang menjadi bagian dari ekosistem perangkat modern.

Baca Juga: Xiaomi 18 Pro dan Pro Max Segera Meluncur, Fitur Privasi Jadi Senjata Baru

1000368606

Menariknya, Galaxy S23 Ultra, Galaxy Watch Ultra, Galaxy Buds2 Pro, dan Portable SSD T7 disebut sebagai contoh perangkat yang dituding memanfaatkan teknologi terkait, bukan keseluruhan produk yang masuk dalam ruang lingkup gugatan. Perangkat lunak pendamping seperti Galaxy Wearable dan Android Auto juga disebut dalam klaim IOENGINE. Dengan demikian, sengketa ini tidak hanya menyentuh sebuah ponsel atau jam tangan tertentu, tetapi teknologi konektivitas yang bekerja di balik integrasi berbagai perangkat dan layanan Samsung.

IOENGINE meminta kompensasi finansial atas dugaan pelanggaran sebelumnya, setidaknya dalam bentuk royalti yang dianggap wajar, meski nominal tuntutannya belum diumumkan. Perusahaan tersebut juga meminta pengadilan mengeluarkan permanent injunction terkait salah satu paten terhadap ponsel Galaxy dan SSD portabel yang dianggap melanggar. Jika pada akhirnya dikabulkan, perintah tersebut secara teori dapat memaksa Samsung menghentikan penggunaan teknologi yang disengketakan pada produk terdampak di AS. Namun, skenario larangan penjualan belum menjadi kenyataan karena pengadilan belum memberikan putusan mengenai pelanggaran tersebut.

Baca Juga: vivo V80 Siap Gebrak Pasar, Bawa OLED 144 Hz dan Charging 90W

Produk yang paling mencolok dalam perkara ini adalah Galaxy S23 Ultra, flagship Samsung yang diluncurkan pada Februari 2023 dengan Snapdragon 8 Gen 2 for Galaxy, serta Galaxy Watch Ultra yang pertama kali diperkenalkan pada 2024 sebagai jam pintar premium Samsung. Galaxy Buds2 Pro dan Portable SSD T7 memperlebar cakupan kategori perangkat yang disebut dalam gugatan. Kesamaan yang dipersoalkan bukan spesifikasi kamera, layar, prosesor, maupun desain perangkat, melainkan teknologi yang memungkinkan perangkat portabel berinteraksi dan bertukar sumber daya dengan perangkat utama.

Perkara ini juga perlu dibaca secara hati-hati. IOENGINE baru mengajukan klaim pelanggaran paten dan meminta persidangan dengan juri (belum ada keputusan yang menyatakan Samsung terbukti melanggar lima paten tersebut). Permintaan injunction juga bukan berarti Galaxy S23 Ultra atau perangkat Samsung lain otomatis dilarang dijual di Amerika Serikat. Alternatif berupa pembayaran royalti turut diminta apabila pengadilan tidak memberikan larangan permanen. Samsung sendiri belum memberikan tanggapan resmi yang tercantum dalam laporan terkini mengenai perkara tersebut.

Bagi pasar Indonesia, gugatan ini belum menghasilkan perubahan pada penjualan maupun penggunaan perangkat Samsung karena prosesnya berlangsung di yurisdiksi Amerika Serikat. Dampak yang lebih luas baru dapat dinilai setelah pengadilan menentukan validitas klaim serta apakah teknologi Samsung benar-benar melanggar paten IOENGINE. Namun, kasus tersebut memperlihatkan betapa pentingnya kepemilikan teknologi konektivitas di tengah strategi Samsung membangun ekosistem lintas ponsel, jam pintar, earbuds, aplikasi, hingga penyimpanan. Jika perkara berkembang, Samsung dapat menghadapi pilihan antara membayar royalti, mencapai penyelesaian, memodifikasi teknologi, atau melanjutkan sengketa melalui proses pengadilan.