Technologue.id, Jakarta – Pemerintah Polandia menyetujui rancangan undang-undang yang akan melarang siswa berusia di bawah 16 tahun menggunakan ponsel dan jam tangan pintar selama berada di lingkungan sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi meningkatnya ketergantungan anak terhadap perangkat digital dan internet.
Rancangan undang-undang tersebut masih harus mendapatkan persetujuan parlemen serta tanda tangan Presiden Polandia Karol Nawrocki sebelum resmi diberlakukan. Jika seluruh proses legislasi berjalan lancar, aturan baru itu akan mulai diterapkan pada tahun ajaran mendatang yang dimulai pada 1 September.
Berdasarkan ketentuan yang diusulkan, siswa tetap diperbolehkan membawa ponsel atau perangkat pintar ke sekolah. Namun, mereka tidak akan diizinkan menggunakannya sepanjang hari sekolah, termasuk saat jam istirahat maupun kegiatan setelah pelajaran berakhir.
Sekolah nantinya diwajibkan menyediakan tempat khusus untuk menyimpan perangkat elektronik milik siswa hingga waktu pulang sekolah. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi distraksi di lingkungan pendidikan dan meningkatkan fokus belajar siswa.
Perdana Menteri Polandia Donald Tusk mengatakan bahwa pemerintah menyadari kebijakan tersebut bukan solusi sempurna. Namun, menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk menghadapi persoalan yang semakin serius terkait kecanduan gawai dan internet di kalangan anak-anak.
“Kami mengusulkan larangan penggunaan telepon seluler selama jam pelajaran dan istirahat di sekolah dasar. Ini bukan solusi sempurna, tetapi kami harus mengatasi masalah serius ini, yaitu kecanduan telepon dan internet,” ujar Tusk.
Meski demikian, rancangan aturan tersebut memberikan sejumlah pengecualian. Guru dan staf sekolah tidak termasuk dalam larangan penggunaan perangkat elektronik. Selain itu, siswa yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, penyandang disabilitas, maupun kebutuhan khusus lainnya tetap diperbolehkan menggunakan perangkat mereka.
Sebagai contoh, siswa yang harus memantau kadar gula darah secara berkala melalui perangkat digital dapat tetap menyimpan dan menggunakan perangkat tersebut selama berada di sekolah. Dalam kondisi darurat, siswa lainnya juga dapat meminta akses terhadap ponsel mereka jika diperlukan.
Jika disahkan, Polandia akan bergabung dengan sejumlah negara yang telah menerapkan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah. Italia mulai memberlakukan aturan serupa pada 2024 dan kemudian memperluasnya hingga ke tingkat sekolah menengah. Sementara itu, Korea Selatan sejak Maret tahun ini juga menerapkan larangan penggunaan telepon genggam oleh siswa selama jam sekolah.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan pendidikan dapat memberikan dampak positif. Studi yang dilakukan di Belanda menemukan bahwa larangan penggunaan telepon di ruang kelas berkontribusi terhadap peningkatan konsentrasi siswa sekaligus memperbaiki interaksi sosial di sekolah.
Selain membahas penggunaan perangkat digital di sekolah, pemerintah Polandia juga menyetujui rancangan undang-undang lain yang mewajibkan situs web penyedia konten dewasa menerapkan sistem verifikasi usia. Langkah ini bertujuan mencegah anak-anak mengakses materi yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Kebijakan verifikasi usia untuk konten dewasa semakin banyak diterapkan di berbagai negara. Inggris menjadi negara pertama yang mewajibkan verifikasi usia untuk akses pornografi daring pada 2019. Sejak saat itu, sejumlah negara dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat turut mengadopsi regulasi serupa.