Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Negosiasi Gagal, LockBit Sebar Database Nasabah Bank Syariah Indonesia
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Beredar dugaan data nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk pada situs dark web, Selasa (16/5/2023). Aksi tersebut merupakan episode panjang dari lumpuhnya akses transaksi BSI Mobile pada beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut pertama kali dibagikan pagi ini oleh akun Twitter @darktracer_int. Menurut akun ini, negosiasi tebusan yang diminta organisasi penyerang ransomware LockBit menemui buntu.

Baca Juga:
BSI Mobile Down Berhari-hari, Ini Ulah Gang Hacker?

"Masa negosiasi telah berakhir, dan grup ransomware LockBit akhirnya mempublikasikan semua data yang dicuri dari Bank Syariah Indonesia di web gelap," tulisnya pada Selasa (16/5/2023).

Dalam tangkapan layar yang dibagikan, tampak sejumlah data manajemen perseroan mulai dari regional chief executive officer (RCEO) hingga sekretaris perseroan.

Tangkapan layar Twitter akun @darktracer_int Di samping itu, terlihat juga sejumlah dokumen internal mulai dari retail banking data backup hingga database dokumen syarat akad pada tertanggal 19 April 2022.

Baca Juga:
Mbanking BCA Error, Indikator Aplikasi Nyala Merah Terus

Sebagaimana diketahui, LockBit mengaku menjadi dalang dari serangan siber pada sistem BSI ini. Kelompok hacker asal Rusia itu mengklaim telah mengantongi 15 juta data nasabah dan karyawan BSI. Kelompok peretas tersebut juga sebelumnya sempat mengancam perseroan untuk melakukan negosiasi selambat-lambatnya 72 jam sejak pemberitahuan diumumkan atau paling lambat pada 15 Mei 2023 kemarin.

"Manajemen bank tidak punya alasan yang lebih baik selain berbohong kepada nasabah dan mitra perusahaan, yakni melaporkan adanya sejenis nasalah teknis yang sedang dialami oleh bank," bunyi pernyataan LockBit.

SHARE:

PNL Gandeng Huawei, Perkuat Pondasi Digital untuk Transisi Energi

Google Sediakan Pelatihan AI Khusus untuk Guru