Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Netizen Lawan Pemblokiran Telegram Via Petisi Online, Sudah 11 Ribu Pendukung!
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir Telegram ternyata mendapat hadangan dari beberapa kelompok masyarakat. Mereka yang sepakat bahwa aplikasi tandingan WhatsApp, BBM, dan Line itu tidak pantas diblokir hingga akhirnya meluncurkan petisi online agar Kemkominfo membatalkan pemblokiran tersebut. Petisi tersebut diinisiasi oleh pengguna anyar Change.org bernama Dodi IR. Di petisi pertamanya itu, Dodi langsung membeber fenomena bahwasannya aplikasi selain Telegram pun juga pada dasarnya diguunakan untuk menyebarkan konten kebencian atau yang diduga bisa mengancam negara. Di samping itu, Telegram juga diklaim tak memanfaatkan data pengguna mereka untuk kepentingan monetisasi. "Ada banyak pengguna Telegram yang menikmati fitur-fitur aplikasi tersebut yang tidak/belum mampu disediakan pendahulunya maupun app sejenis," tandas Dodi. Sepakat dengan Dodi, sejumlah warganet juga mengutarakan alasan lain betapa tidak masuk akalnya pemblokiran Telegram ini. Ada user dengan nama Sigit Prasetyo yang mengaku menggunakan Telegram untuk keperluan pribadi dan pekerjaan sebagai developer. Ada juga Fitri Rahayu yang menilai Telegram adalah alatnya untuk mendapatkan informasi dan bersilaturahmi, jadi tak seharusnya ditutup. Pagi ini (15/07/17) sebelum pukul 09.00 WIB, petisi tersebut terpantau sudah ditandatangani lebih dari 11 ribu netizen. Target yang disematkan oleh Dodi sendiri adalah 15 ribu suporter. Besar kemungkinan, menambah 4 ribu pendukung tidaklah sulit, karena petisi ini cukup viral sedari dibuat kemarin sore (14/07/17) alias tak lama setelah edaran Kemkominfo untuk memblokir Telegram disebar. Jika Anda berminat mendukung petisi ini, silakan bubuhkan tanda tangan Anda di link berikut.   Baca juga: Telkomsel Patuhi Pemerintah Jegal Telegram Diduga Dukung Terorisme, Kemkominfo Segera Blokir Aplikasi Telegram Pemerintah AS Coba Merongrong Telegram

SHARE:

Tren Belanja Online Masyarakat pada Ramadan-Lebaran 2024

Startup Energi Terbarukan Xurya Lolos Sertifikasi B Corp